Warta

Menag: Jangan Jual Ayat Al-Qur'an dalam Kampanye

NU Online  ·  Selasa, 24 Maret 2009 | 05:01 WIB

Cisarua, NU Online
Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni minta para calon legislatif atau partai politik (Parpol) untuk menghindari penggunaan ayat-ayat Al-Qur'an dalam berkampanye sehingga ajaran agama yang sifatnya abadi dapat dijaga untuk kepentingan yang lebih luas lagi.

"Jangan ayat-ayat Al-Qur'an dijual," kata Maftuh di hadapan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur'an di Cisarua, Bogor, Senin (23/3) malam.<>

Pernyataan itu juga diulangi ketika membuka Rapat Kerja Daerah Kanwil Departemen Agama Jawa Barat (Jabar) di Ciloto.

"Pemilu ini hanya sesaat saja. Janganlah ayat-ayat Al-Qur'an dijual murah hanya sekedar menarik suara dalam pemilu ini," katanya menegaskan.

Ia mengakui bahwa suhu politik menjelang Pemilu legislatif dan Pilpres semakin meningkat dan bila tidak dikelola dan disikapi secara arif akan menimbulkan banyak persoalan.

Gesekan antara berbagai kepentingan akan mudah sekali menyulut konflik di tengah masyarakat. Karena itu, ia mengajak para ulama dan tokoh masyarakat untuk meneguhkan kembali tekad memelihara persatuan dan kesatuan dalam wadah persaudaraan sebangsa dan setanah air.

"Pemilu ini kan hanya sesaat saja. Sementara ajaran Al-Qur'an itu adalah ajaran agama yang sifatnya abadi, yang tidak boleh dikorbankan begitu saja," katanya.

Pemilu hanyalah sebuah proses dan jalan untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat. Maka sangatlah naif bila bangsa Indonesia terjebak dalam kemelut proses yang berkepanjangan, sementara tujuan yang sebenarnya terlupakan, katanya menambahkan.

Menag berharap persatuan dan kesatuan bangsa tidak tergadaikan oleh kepentingan pribadi dan kelompok. Sebagai bangsa wajib untuk menyukseskannya, sebab dibutuhkan sistem pemerintahan yang tangguh untuk menghadapi badai krisis keuangan global yang dampaknya akan semakin dirasakan oleh banyak kalangan di tahun 2009.

Para ulama hendaknya dapat menjadi pengayom masyarakat dan dapat membimbing masyarakat berdasarkan petunjuk-petunjuk Al-Qur'an.

Ia pun minta kepada semua umat Islam Indonesia agar senantiasa mencermati Al-Qur'an yang beredar di Indonesia, baik dalam bentuk mushaf cetak maupun elektronik, ataupun dalam bentuk kutipan-kutipan agar terhindar dari kesalahan sekecil apapun.

Kemudian, lanjut Menag, apabila ditemukan sesuatu kesalahan penulisan, diharapkan masyarakat segera menyampaikannya kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an atau Kantor Departemen Agama setempat.

"Saya juga ingin mengingatkan agar jangan sampai Al-Qur'an dipakai untuk kepentingan-kepentingan sempit dan sesaat," katanya.

Dalam konteks Pemilu yang semakin hangat dewasa ini, Maftuh juga mengingatkan jajaran Depag untuk menghindarkan diri dari kegiatan politik praktis. "Saya haramkan pegawai Departemen Agama ikut dalam politik praktis," tegasnya. (ant/mad)