Warta MAKAM KRAMAT PRIOK

Mediasi Pelindo dengan Ahli Waris Lahirkan 9 Kesepakatan

NU Online  ·  Kamis, 15 April 2010 | 12:21 WIB

Jakarta, NU Online
Mediasi antara pihak Pelindo dengan ahli waris makam Mbah Priok, akhirnya menemukan titik kesepakatan. Setidaknya ada sembilan poin dasar yang menjadi kesepakatan di antara dua pihak.

Berikut sembilan poin yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/4).

Pertama, makam (Mbah Priok) tetap di posisinya.<<>;br />
Kedua, pendopo majelis, dan gapura akan berpindah posisinya, agar tidak mengganggu kegiatan pelabuhan, dan terminal berfungsi sesuai standar internasional.

"Mengenai posisinya akan dibicarakan oleh Pelindo dan tokoh umat Islam," tambahnya.

Ketiga, sisa tanah akan terus dibicarakan oleh kedua belah pihak.

Keempat, kasus bentrokan yang terjadi kemarin, akan ditindak sesuai hukum.

Kelima, perlunya keterlibatan tokoh mayarakat dan tokoh agama dalam menyelesaikan persoalan. Keenam, Pelindo setuju membuat MoU dari hasil pembicaraan lebih lanjut dengan ahli waris.

Ketujuh, secara administrasi pihak Pelindo akan berkomunikasi dengan pihak ahli waris, dan dengan tembusan Komisi A DPRD.

Kedelapan, pemerintahan provinsi dan pelindo akan memperhatikan orang-orang yang menjadi korban dalam bentrokan kemarin, dengan menanggung semua biaya hingga selesai termasuk berobat jalan.

Kesembilan, pembicaraan antara pihak Pelindo dengan ahli waris atau kuasa hukumnya, akan dilakukan secara langsung pada esok hari di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. (mad)