LPBHNU Terima Pengaduan Keluarga TKW yang Hilang
NU Online · Selasa, 30 November 2010 | 12:04 WIB
Permasalahan yang dialami oleh para TKW Indonesia terus bermunculan. Lembaga Pelayanan dan Bantuan Hukum (LPBH-NU) baru-baru ini mendapat pengaduan dari keluarga TKW asal Indramayu yang dalam enam bulan ini kehilangan kontak yang bekerja di Jeddah Arab Saudi.
Ketua LPBHNU Andi Najmi menjelaskan fihaknya telah berusaha memfasilitasi dengan menghubungkannya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Jeddah, tetapi sampai saat ini belum ditemukan keberadaan TKW tersebut.<>
“Permasalahan TKI tak akan selesai kecuali ada keberfihakan politik dari pemerintah mulai dari proses rekrutmen, pengiriman sampai pasca bekerja di luar negeri,” katanya, Selasa (30/11).
Amburadulnya regulasi sangat terlihat ketika terjadi kasus yang menimpa TKI belakangan ini dengan tidak jelasnya lembaga yang paling bertanggung jawab untuk menangani masalahnya.
“Seharusnya Menko dan sidang kabinet terbatas bisa mengatasi masalahnya, tapi ternyata tidak,” tuturnya.
Ungkapan yang selalu digembar-gemborkan pemerintah bahwa TKI sebagai pahlawan devisa menurutnya hanyalah lip service. Nyatanya pemerintah belum memberikan perlindungan yang maksimal jika terjadi masalah yang mereka hadapi.
Ia menegaskan, menjadi TKI merupakan pilihan terakhir jika ada pekerjaan yang layak di Indonesia. Ia mencontohkan, daripada mengirimkan sebanyak 2 juta pekerja ke Malaysia yang sebagian bekerja di perkebunan, mengapa pemerintah tidak membuka lahan-lahan baru untuk menampung mereka.
“Pemerintah juga harus mempersiapkan apa yang dilakukan oleh para TKI pasca bekerja di luar negeri, kan tak mungkin mereka selamanya bekerja di negeri orang,” tandasnya. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua