Warta

LBMNU dan LKKNU Bahas Vaksin Polio

NU Online  ·  Jumat, 9 Desember 2011 | 04:42 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Bahsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bekerja sama dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Nahdlatul Ulama (NU) membahas masalah penggunaan vaksin imunisasi polio yang gencar dilaksanakan Departemen Kesehatan Republik Indnesia. 

Pihak LKKNU yang diwakili H Imam Rasjidi, memaparkan bahawa penyakit polio sangat mengancam anak-anak, dan tentunya membahayakan masa depan generasi bangsa. Tapi program pemerintah ini masih terkendala dengan berbagai permasalahan.<>

“Hal itu disebabkan adanya anggapan masyarakat bahwa orang-orang zaman dulu yang tidak diimunisasi juga tidak terjangkit polio. Kalaupun ada yang mau, mereka berobat dengan cara lain sebenarnya tetap terancam penyakit polio. Selain itu, masih ada kepercayaan bahwa vaksin tersebut haram karena mengandung tripsin babi,” jelas Imam. 

“Sebenarnya, MUI telah mempertanyakan pula. Tapi kemudian menghukuminya sebagai dalam keadaan darurat. Alasannya tripsin babi, sebagai media dalam proses pembuatan vaksin itu, belum ada penggantinya,” tambah Imam.

Imam pun menjelaskan proses pembuatan vaksin ini dari awal hingga bisa digunakan di hadapan sekitar 20 peserta LBM, di aula gedung PBNU lantai 05 pada Kamis (08/12) pukul 13.00. Intinya, menurut imam, bahwa enzim tersebut sebagai media, dan kemudian disucikan sebelum digunakan.

Diskusi yang berkembang antara bagaimana proses pensuciannya? Apakah pensuciannya itu menggunakan unsur tanah atau tidak? Apakah penggunaan vaksin ini dalam kondisi darurat atau bukan? 

Pertanyaan-pertanyaan itu yang berkembang belum bisa diputuskan dalam bentuk fatwa. Tetapi LBM PBNU membentuk tim untuk meneliti lebih lanjut tentang status vaksin tersebut. Untuk lebih mendalam, tim ini akan meninjau langsung bagaimana proses pembuatan vaksin ini di lokasi pembuatan.   

 

 

Penulis     : Abdullah Alawy

Redaktur : Syaifullah Amin