Jeddah, NU Online
Menteri Agama RI, H. Muhammad Maftuh Basyuni menegaskan bahwa Departemen Agama tidak lagi membatasi kuota haji khusus usai pelaksanaan haji tahun 2005. Penegasan ini disampaikan Menag saat bersilaturahmi dengan para penyelenggara haji khusus di Gedung Sasana Amal Bhakti, Departemen Agama. Demikian diberitakan situs informasihaji.com edisi Rabu (24/11/2004).
“Mulai tahun depan (2006-red) kami akan membebaskan kuota haji khusus, jadi tidak ada lagi batasan kuota, yang penting jamaahnya di Arab Saudi dijamin tidak terlantar selama melaksanakan ibadah haji, dan dilaksanakan sesuai dengan paket-paket yang ditawarkan kepada jamaah,” tegas Menag yang langsung disambut dengan gembira oleh Pimpinan penyelenggara travel biro perjalanan haji dan umrah yang hadir pada pertemuan tersebut.
<>Ikut hadir mendampingi Menag Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji, Drs.H. Taufiq Kamil, Setditjen BIPH Drs. H. Fauzie Amnur, Irjen Depag Drs.H. Slamet Riyanto, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs.H. Nurdin Nasution dan sekitar 200 penyelenggara haji khusus turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Menag juga berharap setelah pertemuan silaturrahmi ini ada pertemuan lanjutan untuk membicarakan mengenai biaya pelaksanaan ibadah haji khusus antara pemerintah dengan pihak swasta.
Menteri juga berharap, setelah dibebaskannya kuota haji khusus pihaknya tidak mau dengar lagi ada jamaah haji khusus yang terlantar. Jika ada penyelenggara yang ternyata melakukan kesalahan, pihaknya tidak segan-segan untuk langsung mencabut izinya. “Kalau memang sudah terbukti kesalahannya tidak akan ada peringatan satu dua, tapi langsung dicoret,” tegasnya.
Maftuh Basyuni merasa lebih senang jika dalam tubuh penyelenggara haji khusus itu, hanya satu asosiasi jangan sampai ada tiga asosiasi. “Saya berharap tiga asosiasi itu melebur jadi satu, ini agar mudah dalam melakukan bargaining dengan pihak Kerajaan Arab Saudi,” tambahnya.
Mengomentari harapan Menag agar asosiasi penyelenggaraan haji khusus bergabung menjadi satu, baik AMPUH, SEPUH dan AMPPUH, ketiga asosiasi itu langsung menyetujui harapan Menag. “Kalau perlu, mulai saat ini kami siap untuk melebur menjadi satu,” ungkap Hafidz Taftazani Ketua SEPUH yang langsung disambut tepuk tangan.
Sampai saat ini biro penyelenggaraan haji khusus berjumlah 216 perusahaan, sedangkan untuk penyelenggara umrah berjumlah sekitar 425 perusahaan.
Kontributor : Yasin Santu
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
4
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
Terkini
Lihat Semua