Jakarta, NU Online
Pasangan capres/cawapres Susilo Bambang Yudhoyono- Jusuf Kalla dan pasangan Megawati Seokarnoputri-KH Hasyim Muzadi akhirnya ditetapkan sebagai pasangan yang berhak maju ke babak final Pilpres putaran kedua.
Demikian keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU No.79/2004 tentang Penetapan dan Pengumuman Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Keputusan itu dibacakan oleh Sekjen KPU HSA Yussac dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden yang berlangsung di Kantor KPU Jl Imam Bonjol No.29 Jakarta Pusat, Senin malam.
Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin kemudian secara resmi menutup rapat pleno KPU tentang rekapitulasi penghitungan suara pilpres secara manual yang dimulai sejak Sabtu (24/7) lalu itu.
<>Hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara manual dari 32 provinsi dan luar negeri adalah sebagai berikut: Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla 39.838.184 (33,574 persen) Megawati-Hasyim Muzadi 31.569.104 (26,605 persen) Wiranto-Salahuddin Wahid 26.286.788 (22,154 persen) Amien Rais-Siswono Yudo Husodo 17.392.931 (14,658 persen)
Hamzah Haz-Agum Gumelar 3.569.861 (3,009 persen)
Pasangan SBY-Kalla memimpin di Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, Lampung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Banten, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Sulteng, Sulsel, Sultra, Papua, Irjabar, dan luar negeri.
Sedangkan pasangan Megawati-Hasyim Muzadi memimpin di Provinsi Sumut, Bangka Belitung, Jateng, Bali, NTT, dan Kalbar.
Sementara pasangan Wiranto-Wahid memimpin di Provinsi Bengkulu, NTB, Sulut, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
Adapun pasangan Amien-Siswono unggul di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Sumbar.
Jumlah total suara sah mencapai 118.656.868 suara, sedangkan suara tidak sah mencapai 2.636.976 suara.
Wakil Ketua Ramlan Surbakti mengatakan jumlah suara tidak sah pada Pemilu Presiden lalu hanya sebesar dua persen atau jauh lebih rendah dibandingkan Pemilu Legislatif lalu. Hal itu, katanya, terjadi antara lain karena adanya surat edaran KPU no.1151/15/VII/2004 yang mengesahkan coblosan tembus hingga halaman judul.
Pemilih yang tidak menggunakan suaranya (golput) pada pilpres putaran pertama 24 persen atau meningkat dua kali lipat jika dibandingkan Pemilu Legislatif lalu yang hanya 12 persen.
Dalam rapat pleno tersebut, saksi dari Tim Kampanye capres/cawapres Amien Rais-Siswono tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara di 13 provinsi yaitu Provinsi Kepri, Jabar, Babel, Bengkulu, Sumbar, Riau, Maluku Utara, Maluku, NTT, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Sulawesi Tengah.
"Kita akan terus melakukan komunikasi dengan KPUD setempat untuk mencocokkan data yang lain," kata koordinator saksi Tim Kampanye Amien-Siswono, Muhammad Hafidz.
Saksi dari tim kampanye pasangan capres Wiranto-Wahid, Her. Waluyo Sejate, menyatakan akan melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi dalam tiga hari ini, sesuai dengan kesempatan yang diberikan UU untuk mengajukan gugatan.
Tim Kampanye Wiranto-Wahid menilai, berdasarkan penghitungan suara yang mereka lakukan, seharusnya perolehan suara Wiranto-Wahid mengungguli Megawati-Hasyim Muzadi kira-kira 0,73 persen.
"Kita berharap keputusan MK bisa signifikan mengangkat suara Wiranto dan menempatkannya ke posisi kedua," katanya.
MK sendiri sebelumnya telah menyatakan hanya akan memproses gugatan yang diajukan tim kampanye pasangan capres yang signifikan mempengaruhi nomor urut satu atau dua. (MA/ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
2
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan
Terkini
Lihat Semua