Korban Lapindo Minta MUI Bikin Fatwa Pelunasan Utang
NU Online · Rabu, 25 Maret 2009 | 05:14 WIB
Korban Lumpur Lapindo di Sidoarjo tampaknya berusaha mencari jalan keluar untuk penyelesaian urusan ganti rugi. Bahkan, kali ini mereka meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa pelunasan utang.
"Kemarin kami menemui MUI untuk bertanya mengenai hukum dalam Islam mengenai orang berutang tapi tak lantas membayar. Kedua, kalau orang berjanji dan mengingkari bagaimana hukumnya," ujar Ketua Koordinator aksi korban Lapindo Abdul Fatah seperti dilansir oleh okezone, Rabu (25/3).<>
Abdul Fatah menambahkan, berdasarkan pengetahuan, dia meyakini bahwa setiap orang yang berutang jika sudah jatuh tempo maka wajib membayar dan melunasi.
"Secara hukum negara rasanya sudah tidak mungkin, maka kita sebagai orang beriman mencoba dengan cara lain yaitu dengan fatwa," katanya.
Permintaan tersebut, lanjut Fatah, telah diterima MUI untuk kemudian dikaji terlebih dahulu.
"Intinya, semua aspirasi warga ditampung lalu akan disampaikan ke ketua umum MUI. Jadi tidak serta merta begitu saja karena akan dibahas untuk pendalaman," pungkasnya. (mad)
Terpopuler
1
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
4
Advokat: PT Garuda dan Pertamina adalah Contoh Buruk Jika Wamen Boleh Rangkap Jabatan
5
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
6
Israel Tarik Kapal Bantuan Handala Menuju Gaza ke Pelabuhan Ashdod
Terkini
Lihat Semua