Kiai Nuril: Dai harus Mampu Jelaskan Pluralisme
NU Online · Sabtu, 23 Januari 2010 | 12:11 WIB
Para juru dakwah agama (dai dan daiyah) harus mampu menjelaskan kepada masyarakat mengenai arti atau makna pluralisme yang sebenarnya. para dai harus mampu menerangkan bahwa Islam mengakui dan menghargai adanya pluralitas (kemajemuk) dari sisi sosiologis. Yakni kemajemukan dan perbedaan sosial, baik mengenai asal-usul, tingkat ekonomi dan perbedaan kebudayaan.
Demikian dinyatakan Ketua Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (PP LDNU) KH A.N. Nurul Huda dihadapan para peserta Halaqoh Dakwah LDNU VI di Jakarta, Sabtu (23/1). Menurut Kiai Nuril, para dai berkewajiban menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi salah pengertian mengenai pluralisme.<>
"Bahwa pluralisme bukan berarti kita menghargai orang-orang yang pemikirannya melecehkan agama. Jangan sampai terjadi salah paham, orang melecehkan agama dengan alasan pluralisme. Bagaimana pun kita tidak bisa mentolelir pelecehan dan penodaan agama," tutur Kiai Nuril.
Lebih lanjut Kiai Nuril menjelaskan, makna pluralisme sering disalahartikan sebagai pengakuan terhadap segala pemelencengan norma dan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Bahkan tidak jarang pluralisme digunakan sebagai kedok untuk melanggar ketentuan-ketentuan disepakati negara.
"Misalnya, akhir-akhir ini, ada orang-orang yang dengan dalih pluralisme kemudian berbuat semaunya, atau tidak mau melaksanakan ketentuan-ketentuan dan ekwajiban-kewajiban agama. Ini kan namanya pemahaman yang salah tentang pluralisme," tandas Kiai Nuril.
Karenanya, Kiai uril berharap, para dai dapat memberikan pemahaman yang benar kepada amsyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan keutuhan dan keragaman budaya bangsa, tanpa melanggar norma-norma susila dan agama. (min)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua