Kiai NU Cirebon Dipanggil MUI karena Dianggap Bela Ahmadiyah
NU Online · Rabu, 11 Juni 2008 | 03:07 WIB
Salah seorang kiai Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, KH Syarif Utsman Yahya, dipanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Selasa (10/6) kemarin. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan dianggap membela Ahmadiyah.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku ditanya beberapa hal, di antaranya, apakah dirinya membela Ahmadiyah.”Saya jawab, sebagai orang NU saya menyatakan bahwa NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) atas dasar kosntitusi UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 dan Pancasila sudah final. Dalam konteks ini, saya nyatakan, Ahmadiyah tidak bisa dibubarkan,” katanya kepada Kontributor NU Online, Ali Mursyid.<>
Ia menjelaskan kepada para anggota MUI yang hadir pada kesempatan itu bahwa , pembubaran Ahmadiyah melanggar konstitusi negara. Pandangannya itu diiyakan beberapa yang hadir, di antaranya, Wawan Arwani dan Bishri Imam.
Beberapa anggota MUI lainnya yang tak puas dengan jawaban itu lalu mendesak Kiai Utsman Yahya agar menyatakan bahwa Ahmadiyah sesat. ”Saya didesak untuk menyatakan Ahmadiyah sesat. Tapi, saya tidak mau ditekan. Bagi saya, Ahmadiyah punya hak hidup di negeri ini,” tegasnya.
Belakangan diketahui bahwa Kiai Ustman Yahya dijemput sejumlah anggota MUI dari rumahnya pada pukul 10.00 WIB. Setelah selesai, ia pun diantar pulang. ”Abah (Ayah) terlihat biasa-biasa saja, seperti tidak ada masalah,” kata putranya, Habib Hasan. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
3
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
4
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
5
Badai Perlawanan Rakyat Pati
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua