Kehadiran KPK Tidak Ubah Perilaku Koruptif, kata Survei
NU Online · Jumat, 8 Agustus 2008 | 01:41 WIB
Hasil Survei Persepsi Masyarakat Terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kehadiran lembaga pembasmi koruptor itu tidak mengubah prilaku koruptif orang Indonesia.
Wakil Ketua KPK, M Jasin di Jakarta, Kamis, mengatakan hasil survei yang diselenggarakan oleh KPK pada Februari 2008 sampai Juni 2008 itu menunjukkan sebagian responden menyatakan tidak terjadi penurunan tingkat perilaku koruptif masyarakat, meski sejumlah pihak sudah dihukum karena berperilaku koruptif.<>
"Mayoritas responden menyatakan tidak ada perbaikan sebelum atau sesudah ada KPK," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin.
Survei itu diikuti oleh 2.191 responden yang tersebar di Medan, Jakarta, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar.
Pada bagian persepsi masyarakat terhadap pencapaian KPK, terutama tentang fakta yang terjadi sejak KPK berdiri, responden diberi kesempatan untuk menilai 13 kondisi yang mungkin terjadi setelah KPK berdiri.
Sebanyak 51,66 persen responden menyatakan tidak ada perbaikan perilaku koruptif di masyarakat meski KPK telah berdiri dan menjalankan tugas. Sementara itu, 29,2 persen responden menyatakan ada pengurangan perilaku koruptif.
Menurut responden, perilaku koruptif yang paling berkurang adalah pemberian bingkisan kepada pejabat, kebiasaan pejabat untuk berprilaku koruptif, dan kasus korupsi di lembaga pemerintahan.
Survei yang sama juga menunjukkan, 72 persen responden berpendapat KPK tidak menciptakan budaya malu di kalangan masyarakat untuk melakukan korupsi.
Namun, responden tidak memungkiri bahwa kerja KPK telah membawa hasil, antara lain peningkatan peran serta masyarakat, hukuman bagi koruptor, dan beberapa pembenahan birokrasi.
M Jasin mengatakan KPK masih mengagas sejumlah kemungkinan untuk memberikan efek jera dan efek malu bagi masyarakat jika melakukan tindak pidana korupsi.
Baru-baru ini, pimpinan KPK sudah memulai pembahasan tentang kemungkinan pengenaan baju atau pakaian khusus bagi tersangka atau terdakwa kasus korupsi. "Tidak ada yang keberatan," kata Jasin.
Secara umum, survei tersebut menunjukkan masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Lembaga ini juga dipandang lebih baik daripada lembaga penegak hukum yang lain.
Namun, masyarakat berharap KPK berani menangani kasus-kasus korupsi yang tidak tersentuh.(ant)
Terpopuler
1
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
2
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
3
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
4
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan Paling Utama di Dalamnya
5
Khutbah Jumat: Persatuan Umat Lebih Utama dari Sentimen Sektarian
6
Innalillahi, Buya Bagindo Leter Ulama NU Minang Meninggal Dunia dalam Usia 91 Tahun
Terkini
Lihat Semua