Warta

KBIH Nakal Akan Dicabut Izinnya

NU Online  ·  Senin, 12 Oktober 2009 | 09:18 WIB

Surabaya, NU Online
Departemen Agama (Depag) telah melakukan pembenahan 3.215 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Pendaftaran KBIH baru telah ditutup sejak tahun 2005 untuk menghindari persaingan bisnis. Depag juga telah mencabut izin bagi KBIH yang nakal.

Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni menyatakan telah mencoret atau mencabut izin sembilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) selama kepemimpinannya hingga tahun 2009.<>

"Nggak peduli KBIH itu namanya Jabal Rahmah atau ada hubungan saudara, kalau nakal ya saya coret, termasuk KBIH dengan BPIH Plus. Sampai sekarang masih ada tangan-tangan kotor yang mencoreng, karena itu kami bersikap tegas dalam menindak oknum yang merusak haji," kata Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni di Surabaya, Ahad (11/9).

"Saya sudah teken kontrak dengan Bapak Presiden untuk membenahi Departemen Agama, termasuk haji, karena itu KBIH yang nakal pasti saya coret," katanya.

Ia mengemukakan hal itu saat memberi sambutan pada Milad ke-7 Pesantren Terpadu "Daarul Muttaqien" dan Reuni Akbar KBIH Jabal Rahmah 1995-2008 serta peletakan batu pertama gedung madrasah diniyah di pesantren itu.

Secara terpisah, Ketua Umum Forum Komunikasi (FK) KBIH Prof Dr H Abdul Majid MA mengatakan izin KBIH yang dicabut itu berdasarkan laporan calon haji yang dirugikan dengan adanya pungutan di luar ketentuan.

"Pungutan itu dilakukan di Tanah Air hingga di Tanah Suci, tetapi ada juga KBIH yang dicabut izinnya karena menelantarkan jemaah. Menag sendiri menindak tegas dengan langsung mencoret tanpa peringatan, asalkan memang terbukti," katanya.

Ia menambahkan dua dari sembilan KBIH yang dicabut izinnya itu berasal dari Jatim, "KBIH dengan BPIH Plus itu bukan kewenangan Depag, tapi urusannya dengan deplu. Setahu kami, ada tiga travel biro KBIH Plus yang dibekukan izinnya atas laporan Amphuri," katanya. (ant/nur)