Kalangan Pesantren Berperan dalam Reformasi Dunia Peradilan
NU Online · Kamis, 12 April 2007 | 11:52 WIB
Cirebon, NU Online
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Thahir Saimima mengatakan tujuan sosialisasi Komisi Yudisial bagi kalangan pesantren untuk mengajak kalangan pesantren berperan dan mendukung proses reformasi di lingkungan peradilan.
Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Yudisial Thahir Saimima pada acara Sosialisasi Komisi Yudisial di Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Kamis.
<>Thahir Saimima menjelaskan, keberadaan Komisi Yudisial tidak hanya ada di Indoneisia saja tetapi juga ada di sejumlah negara. Indonesia sendiri bentuk Komisi Yudisialnya hampir sama dengan yang dimiliki Afrika Selatan.
"Tepat sekali sosialisasi keberadaan KY di berbagai pihak termasuk ke pesantren karena Pesantren merupakan tempat pembangunan moral," kata Thahir Saimima pada acara sosialisasi KY yang diselenggarakan dalam rangka Haul Pondok Pesantren Buntet Cirebon.
Hakim bukan sosok yang memiliki bebas kontrol. Untuk itulah keberadaan akademisi, masyarakat penting amat penting untuk mengambil peran itu. "Tanpa ada pengawasan atau kontrol maka pelaksanaan kekuasaan kehakiman akan berjalan tidak seperti yang diharapkan," ujarnya.
KY menurut Thahir, dibentuk untuk melakukan kontrol check and balances agar tidak ada dominasi pelaksanaan kekuasaan di bidang peradilan. "Kehadiran KY adalah sebagai lembaga check and balances kekuasaan kehakiman," ujarnya.
Guna mewujdukan misi tersebut perlu didukung semua pihak termasuk kalangan pesantren. "Diharapkan dukungan kalangan pesantren dapat mewujudkan lembaga peradilan profesional," ujarnya. (ant/bar)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
6
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
Terkini
Lihat Semua