Warta

Jember Kaji Perlunya Perjanjian 'Tak Nikah Sebelum Lulus' Sekolah

NU Online  ·  Jumat, 29 April 2011 | 04:24 WIB

Jember, NU Online
Masih banyaknya siswa sekolah menengah pertama maupun atas yang menikah saat masa sekolah, sehingga tak mengikuti ujian nasional, memerlukan penyiasatan. Salah satunya, perlu ada surat perjanjian.

Data terbaru dari Dinas Pendidikan Jember, ada 312 siswa SMP/tsanawiyah yang mengundurkan diri alias tak ikut unas. Sebagian dikarenakan menikah sebelum lulus.<<>br />
"Persoalan ini kompleks dan harus diselesaikan secepat mungkin, karena dari tahun ke tahun selalu terjadi. Dinas Pendidikan Jember perlu melakukan terobosan melalui surat perjanjian, bahwa oranh tua dilarang menikahkan anaknya sebelum lulus," kata Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaidi seperti dilansir beritajatim.com, Rabu (27/4).

Pernikahan dini tak lepas dari budaya dan urusan ekonomi. Bisa saja ada orang tua yang tak sanggup menyekolahkan sang anak lebih tinggi, sehingga memilih jalan pernikahan. Namun ada pula budaya pernikahan dini di masyarakat Jember.

Ayub menginginkan Dispendik, Kementerian Agama Jember, dan Komisi D melakukan rapat untuk membahas persoalan tersebut.  Perlu ada pemetaan daerah mana saja yang masyarakatnya cenderung menikahkan anak di usia dini. "Kami ingin mengklarifikasi persoalan. Apalagi ternyata yang mengundurkan diri dalam unas SMP/Mts adalah siswa perempuan," katanya.

Ali Imron dari Bidang Madrasah Pendidikan Agama (Mapenda) Kantor Kementerian Agama Jember menyatakan, masyarakat masih belum sepenuhnya menyadari pentingnya pendidikan. "Orang tua di desa masih bangga jika anaknya dinikahi keluarga kiai atau pesantren, walau masih dalam usia muda. Kami sudah intensif melakukan sosialisasi agar anak tak dinikahkan dini," katanya. (nam)