JAMMPI: Pendaftaran Pemilih Tambahan Masih Diperlukan
NU Online · Rabu, 14 Juli 2004 | 14:46 WIB
Jakarta, NU Online
Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (JAMPPI) berpendapat, pendaftaran pemilih tambahan bagi pemilu presiden putaran kedua masih tetap diperlukan karena masih ada sekitar 4,7 persen pemilih yang belum terdaftar pada Pemilu Presiden putaran pertama 5 Juli lalu.
"Meskipun jumlah itu (4,7 persen) terlihat tidak signifikan, namun angka itu memproyeksikan lebih dari 7 juta pemilih di Indonesia yang tidak terdaftar," kata Koordinator untuk Program Audit Pendaftaran Pemilih JAMPPI Masmuni Mahatma di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) Hotel Borobudur Jakarta, Rabu.
<>Angka tersebut, katanya, diperoleh dari hasil audit terhadap pendaftaran pemilih yang representatif secara statistik. Dengan demikian, tingkat pendaftaran pemilih cukup tinggi yaitu mencapai 95,3 persen.
Namun, menurut dia, itu artinya masih ada jutaan pemilih lagi yang perlu didaftarkan agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilpres putaran kedua.
JAMPPI memperoleh data tersebut berdasarkan survei dari 863 desa yang dipilih secara acak melalui metode statistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebanyak 11.971 responden yang dipilih secara acak juga diwawancarai dengan metode dua arah. Margin of error dari survei itu adalah plus minus 2 persen poin pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Masmuni mengatakan, kelompok-kelompok tertentu ternyata memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk tidak terdaftar sebagai pemilih, di antaranya penghuni rumah liar (43,8 persen), pembantu rumah tangga (48 persen), serta pemilih pemula yang baru pindah (33,3 persen).
Selain itu, masih diindikasikan pula adanya "ghost voters" sebanyak 2,49 persen, yakni mereka yang seharusnya tidak terdapat dalam daftar pemilih. Contohnya adalah 90,5 persen pemilih yang telah meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih.
JAMPPI juga menemukan sekitar 50,1 persen dari desa yang dijadikan sampel ternyata tidak memasang daftar pemilih di tempat-tempat umum sehingga menyebabkan masyarakat kesulitan mengecek data dirinya.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, JAMPPI menyarankan agar pihak berwenang segera melakukan pemutakhiran terhadap daftar pemilih yang ada, termasuk di dalamnya memperbaiki data dalam daftar pemilih serta menambahkan mereka yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pilpres putaran kedua mendatang.(mkf/an)
Â
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
3
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
4
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
5
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
6
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
Terkini
Lihat Semua