Jaga Diri dari Keharaman, 62 Pasangan Ikuti Nikah Massal
NU Online · Rabu, 15 Februari 2012 | 09:49 WIB
Surabaya, NU Online
Ketua Umum Tim Penggerak PKK sekaligus istri Mendagri Ny Vita Gamawan Fauzi menjadi saksi pernikahan massal 62 pasangan di Islamic Center, Rabu (15/2/2012) siang.
Nikah massal yang bertema "Menciptakan Ikatan Perkawinan atau Pernikahan yang Berbadan Hukum Negara" bertujuan untuk mengajak pasangan menjaga diri dari yang haram serta melindungi hak-hak perempuan dan anak hasil pernikahan.<>
Mendampingi istri Mendagri, penasehat utama Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jatim sekaligus istri Gubernur Ny Nina Kirana Soekarwo, Ketua Umum BKOW Provinsi Jatim Hj. Fatma Saifullah Yusuf (istri wagub) dan Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
"Mereka yang menikah ada dari tukang parkir, tukang batu, pembantu dan ada juga yang tuna netra. Nikah massal ini sebagai bentuk kepedulian BKOW Jatim akan status pasangan nikah secara agama atau kumpul kebo, agar sah dalam hukum negara," tutur Ketua BKOW Jatim Fatma Saifullah Yusuf kepada wartawan.
Pasangan termuda nikah massal adalah M Aris (25) dan Tarini (19) dari KUA Kecamatan Genteng Surabaya. Untuk pasangan tertua adalah Syarif (81) dan Sharija (52) dari KUA Kecamatan Semampir.
Pasangan nikah massal mendapat gratis total biaya administrasi pernikahan, seperangkat alat pernikahan, mahar Rp 200 ribu/pasang, seperangkat alat sholat, bingkisan makanan, bingkisan kosmetik, tanaman buah-sayuran dan bibit serta peralatan kebersihan rumah tangga.
Usai resepsi nikah massal, 62 pasangan akan dikirab manten menggunakan becak hias dari Islamic Center ke sepanjang Jl. Raya Dukuh Kupang Surabaya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
3
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
4
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
5
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
6
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
Terkini
Lihat Semua