Surabaya, NU Online
Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur mengusulkan perlu pemotongan lima persen gaji legislatif dan eksekutif untuk pengembangan sektor pendidikan. "Kami mengusulkan hal itu, karena kami sudah menghitung secara matematis bahwa anggaran pendidikan 20 persen dari APBN yang ditetapkan UUD itu impossible dilaksanakan pemerintah," kata Ketua PW IPNU Jatim, Nur Hidayat, SAg di Surabaya, Senin (2/5).
Ia mengemukakan hal itu saat menjadi pembicara seminar dan diskusi pendidikan di Universitas Katolik Widya Mandala (UKWM) Surabaya dengan pembicara lain Anita Lie, Ed.D (pakar pendidikan) dan Drs Wasono Adi, M.Ed (Kasi Pembinaan Subdin Dikmenum Depdiknas Jatim).
Dalam seminar yang terkait Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) itu, Nur menjelaskan, usulan IPNU Jatim itu merupakan hasil rapat pimpinan IPNU se-Jatim di Surabaya pada 1 Mei yang dihadiri 26 dari 40 cabang IPNU di Jatim. "Usulan yang kami sebut dengan Petisi Pelajar NU itu merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dari eksekutif dan legislatif yang memutuskan anggaran pendidikan 20 persen, tapi belum mampu melaksanakan," katanya.
Menurut alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya itu, kalangan eksekutif yang dimaksud bukanlah seluruh PNS, melainkan mulai dari tataran kepala dinas dan kepala daerah (bupati/walikota), sedangkan golongan rendah tidak perlu. "Pelaksana dari dana yang terkumpul itu sebaiknya ditangani Dewan Pendidikan yang ada di setiap kota/kabupaten, karena fungsi Dewan Pendidikan juga menyangkut pengelolaan dana masyarakat untuk pendidikan," katanya.
Namun, katanya, Dewan Pendidikan tidak mungkin akan "bergerak" untuk menangani pemotongan gaji itu, karena itu IPNU Jatim akan mengajak sejumlah ormas pelajar lainnya menjadi relawan untuk mengumpulkannya.
Ditanya tentang patokan hukum untuk usulan itu, ia mengatakan pihaknya saat ini berpegang pada pasal 46 UU Sisdiknas yang mengatur dana pendidikan dapat berasal dari pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. "Soal mekanisme penyalurannya terserah Dewan Pendidikan, tapi kami siap membuat konsep mekanisme penyaluran itu. Kami juga siap menyosialisasikan konsep itu kepada Dewan Pendidikan dan legislatif serta eksekutif di daerah-daerah," katanya.
Menanggapi usulan itu, pakar pendidikan Anita Lie Ed.D yang juga Sekjen Pendidikan Jatim menilai wacana yang diusulkan itu merupakan kepedulian yang dapat menembus kebekuan di kalangan praktisi pendidikan. "Selama ini, praktisi dan birokrat pendidikan tidak mampu melontarkan wacana, karena mereka terjebak dalam sistem sehingga menjadi stagnan. Usulan IPNU Jatim itu patut disambut baik," katanya seperti dikutip ANTARA.
Namun, katanya, jika hal itu diserahkan kepada Dewan Pendidikan, maka hal itu perlu dikaji ulang. "Jangan-jangan kalau kami keliru menghitung akan bernasib seperti Mulyana W Kusumah," katanya, tertawa. Sementara itu, Kasi Pembinaan Subdin Dikmenum Depdiknas Jatim Drs Wasono Adi M.Ed selaku PNS mengaku dirinya tidak mau jika yang dipotong adalah gaji, karena gaji-nya tidak banyak. "Kalau gaji, saya nggak mau, tapi kalau pendapatan saya dari mengajar atau berbicara di seminar seperti kali ini ya nggak apa-apa," kata Wasono yang juga Bendahara Dewan Pendidikan.(atr/cih)
<>
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
3
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
4
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
5
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
6
Khutbah Jumat: Meraih Fokus Hidup Melalui Shalat yang Khusyuk
Terkini
Lihat Semua