Pemerintah China akan memberikan dana hibah kepada Indonesia senilai RMB 20 juta (sekitar Rp27 miliar) dan nota kesepakatan (MoU) mengenai hal itu ditandatangai kedua negara di Jakarta, Jum’at (22/1).
MoU dana hibah itu ditandatangi oleh Direktur Jendereal Asia Pasifk dan Afrika Kemeterian Luar Negeri Indonesia, T.M. Hamzah Thayeb, dan dari China diwakili Wakil Menteri Perdagangan RRC, Che Jian.<>
"Dana bantuan tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan kerjasama ekonomi dan teknis yang proyek-proyeknya masih tergantung atas pembahasan bersama kedua negara yang akan dilakukan lebih lanjut," kata Y. Kristianto S Legowo, Direktur Asia Timur dan Pasifik Menlu.
Mengenai pemanfaatan dana hibah dari pemerintah China tersebut juga masih akan dibahas, sesuai dengan jenis dan bentuk kerjasama itu sendiri, tambah Kristianto.
Dana hibah ini juga akan diberikan kepada instansi-instansi terkait melalui pembahasan lebih lanjut dalam menentukan di sektor mana dana tersebut akan digunakan.
Pada kesempatan yang sama juga ditandatangani naskah pertukaran nota mengenai penyelenggaraan dua kegiatan lokakarya yang digelar di China, namun tanggal pelaksanaan masih akan dibahas. (ant/sam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi Muhammad dan 5 Tugas Kenabian
2
Khutbah Jumat: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Bersyukur atas Kelahiran Rasulullah
3
Peristiwa Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Polisi Picu Perlawanan Rakyat Lebih Besar
4
Khilaf dan Kurang Cermat, PBNU Minta Maaf Telah Undang Peter Berkowitz
5
Kapolda Metro Jaya Diteriaki Pembunuh oleh Ojol yang Hadir di Pemakaman Affan Kurniawan
6
PMII Jakarta Timur Tuntut Keadilan Usai Kadernya Tertembak Peluru Karet hingga Tembus Dada
Terkini
Lihat Semua