Pemerintah China akan memberikan dana hibah kepada Indonesia senilai RMB 20 juta (sekitar Rp27 miliar) dan nota kesepakatan (MoU) mengenai hal itu ditandatangai kedua negara di Jakarta, Jum’at (22/1).
MoU dana hibah itu ditandatangi oleh Direktur Jendereal Asia Pasifk dan Afrika Kemeterian Luar Negeri Indonesia, T.M. Hamzah Thayeb, dan dari China diwakili Wakil Menteri Perdagangan RRC, Che Jian.<>
"Dana bantuan tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan kerjasama ekonomi dan teknis yang proyek-proyeknya masih tergantung atas pembahasan bersama kedua negara yang akan dilakukan lebih lanjut," kata Y. Kristianto S Legowo, Direktur Asia Timur dan Pasifik Menlu.
Mengenai pemanfaatan dana hibah dari pemerintah China tersebut juga masih akan dibahas, sesuai dengan jenis dan bentuk kerjasama itu sendiri, tambah Kristianto.
Dana hibah ini juga akan diberikan kepada instansi-instansi terkait melalui pembahasan lebih lanjut dalam menentukan di sektor mana dana tersebut akan digunakan.
Pada kesempatan yang sama juga ditandatangani naskah pertukaran nota mengenai penyelenggaraan dua kegiatan lokakarya yang digelar di China, namun tanggal pelaksanaan masih akan dibahas. (ant/sam)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua