Imbauan NU “Tak Usah Shalatkan Jenazah Koruptor” Muncul Lagi
NU Online · Kamis, 19 Agustus 2010 | 06:36 WIB
Imbauan Nahdlatul Ulama (NU) yang telah dikeluarkan beberapa tahun yang lalu agar jenazah koruptor tidak dishalatkan kembali mengemuka. Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, pun meminta agar ormas keagamaan yang lain meniru langkah NU.
"Sanksi sosial semacam ini harus ditiru. Bukan hanya oleh Ormas Islam, tapi juga dari agama lain. Korupsi kan musuh semua agama," ujar Emerson Yuntho di Jakarta, Rabu (19/8).<>
Selain tidak menyalatkan koruptor dan sanksi sosial lain, Esson meminta agar ormas-ormas juga menyatakan haram uang hasil korupsi. "Termasuk juga agar tidak menerima sumbangan dari koruptor," jelas Esson.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menilai imbauan agar tidak menyalatkan jenazak koruptor ini sah-sah saja untuk kampanye pemberantasan korupsi.
"Kalau dalam kampanye untuk memberantas korupsi tidak masalah," ujar Ketua MUI Amidhan kepada detikcom, Rabu (18/8) malam.
Imbauan PBNU agar jenazah koruptor tidak dishalatkan ditetapkan dalam Munas NU di Asrama Haji Pondok Gede beberapa tahun lalu. Diputuskan dalam forum bahtsul masail Munas itu bahwa jenazah orang yang pernah dipenjara gara-gara kasus korupsi tidak perlu disalatkan oleh para ulama.
Katib Aam PBNU KH Malik Madani dalam peluncuran buku "Koruptor itu Kafir; Telaah Fiqih Korupsi dalam Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU)," di Jakarta, Rabu (18/8) kemarin mengutip hasil Munas NU mengatakan, "Jenazahnya para koruptor cukup dishalatkan oleh banser atau garda bangsa saja." (nam)
Terpopuler
1
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
2
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
3
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
4
Negara G7 Dukung Israel, Dubes Iran Tegaskan Hindari Perluasan Wilayah Konflik
5
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
6
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
Terkini
Lihat Semua