Rabat, NU Online
Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Dr KH Ali Mustafa Ya'qub, MA, memberikan tausiah Ramadhan yang bertema "Memaknai Kembali Nuzulul Quran dan Meraih Lailatul Qadar" di hadapan masyarakat Indonesia di Maroko pada tanggal 20 Agustus 2011.
Tausiah tersebut juga dihadiri Duta Besar RI di Maroko dan Ibu H Tosari Widjaja serta seluruh staf KBRI Rabat beserta keluarga, mahasiswa serta para pekerja profesional.
<>
Kehadiran Imam Besar Masjid Istiqlal dan guru besar Ilmu Hadist IIQ Jakarta itu di Maroko untuk pertama kalinya dalam rangka memenuhi undangan khusus Raja Maroko, Mohamed VI, untuk mengikuti pengajian Ramadhan kerajaan yang dikenal dengan Durus Al-Hassaniyah.
Sebagaimana kebiasaan Raja Maroko, dalam pengajian Ramadhan khusus kerajaan setiap tahun mengundang para ulama besar, tokoh agama dan aktivis Islam dari manca negara termasuk Indonesia.
Tausiah setelah selesai buka puasa dan shalat Maghrib dan Isya serta tarawih itu disenggarakan di Wisma Duta yang juga bertepatan dengan syukuran hari lahir Dubes RI.
Dubes RI Tosari Widjaja mengatakan, dengan kehadiran seorang ulama yang menjadi kebanggaan, tidak saja bagi dirinya tetapi juga seluruh bangsa Indonesia, akan menambah keberkahan Ramadhan, selain membawa keberkahan baginya pribadi dalam menjalankan tugas negara.
Tausiah berlangsung hangat dan akrab, diisi dengan sesi pertanyaan interaktif dari mahasiswa yang sedang belajar di Maroko serta beberapa pendengar radiopengajian.com dari beberapa negara yang menyimak langsung acara tausiah tersebut melalui jaringan internet.
Dalam Tausiahnya, KH Ya'qub menekankan pentingnya mencontoh Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari melalui hadits-haditsnya yang shahih. "Dengan kembali kepada hadits Rasulullah, banyak persoalan bangsa dan umat Islam dapat diselesaikan, seperti kemiskinan salah satunya," ujarnya.
Redaktur: Mukafi Niam
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua