Warta

IDI Minta Fatwa larangan Merokok

NU Online  ·  Ahad, 21 September 2003 | 12:56 WIB

Jakarta, NU.Online
Ketua Umum PB IDI yang juga mantan Menteri Kesehatan RI, Farid Afansa Moeloek, mengharapkan ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau lembaga keagamaan lain untuk mengeluarkan fatwa agar orang berhenti merokok.

"Saya sebenarnya harapkan ada fatwa dari MUI atau lembaga lain untuk melarang orang agar tidak merokok sebab dampak merokok terhadap kesehatan masyarakat sudah sangat mengkhawatirkan," ujarnya di Kendari, Minggu.

<>

Ia mengatakan, berdasarkan data Bappenas tahun 1995, kerugian negara akibat merokok telah mencapai sekitar Rp20 triliun hanya karena untuk menanggulangi orang sakit karena merokok, bahkan Indonesia saat ini merupakan peringkat tiga dunia untuk penyakit TBC.

Ia tidak mejelaskan secara rinci apakah penyebab  penyakit TBC itu akibat merokok atau tidak, kecuali mengatakan, gangguan kesehatan akibat merokok selama ini terjadi karena adanya kebodohan yang dibuat sendiri oleh masyarakat.Selain itu, juga ditunggangi oleh kepentingan tertentu  mendorong orang untuk merokok, padahal ini juga sebenarnya telah melanggar hak azasi manusia untuk hidup sehat," ujarnya.

Bahkan, katanya, berdasarkan data Bappenas tahun 1995 juga menyebutkan sekitar 20-30 persen incame masyarakat hanya untuk dibakar melalui rokok.

Sementara itu berdasarkan riset dari Harvard School of Public Health Boston AS memperkiraan akumulasi kematian yang disebabkan oleh rokok sampai 5 juta orang setiap tahunya.Kematian yang diakibatkan oleh rokok memang sangat mendunia dimana diperkirakan sekitar 930 ribu orang dari 1.1 juta billion perokok aktif.  Riset juga memperkirakan bahwa 4.83 juta orang meninggal secara prematur pada tahun 2000 dimana 2.41 juta berasal dari negara-negara berkembang dan 2.4 juta dari industri maju.Bahkan 84% dari kematian itu dialami oleh para pria.

Para peneliti itu menyatakan hanya satu cara untuk bisa menghentikan semakin meningatkat kematian ini dengan melakukan pendekatan dari dunia pendidikan dan pencegahan.Penyakit Cardiovascular merupakan kasus yang diakibatkan oleh rokok dan menempati peringkat pertama kematian yang membunuh 1.69 juta orang. Kemudian diikuti oleh pulmonary (970,000) dan kanker paru-paru (850,000). Riset menggunakan data dari AS dan 125 negara berkembang yang menyebutkan kematian berindikasikan akibat merokok.

Akibat yang mengerikan itu tidak sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan oleh produsen rokok, "Kalau melihat pajak cukai yang diperoleh dari produsen rokok sebesar Rp100 triliun sebenarnya tidak sebanding anggaran untuk menanggulangi gangguan kesehatan masyarakat akibat merokok,"  ujarnya.

Ia justru mengatakan, kalau anggaran pengobatan penderita sakit akibat merokok itu dikonversi untuk perbaikan gizi anak bangsa, akan lebih bermanfaat.(Cih)


Â