Warta

Hasil Akreditasi, Madrasah NU Raih Nilai Memuaskan

NU Online  ·  Ahad, 4 Desember 2011 | 04:55 WIB

Kudus, NU Online
Pada tahun 2011 ini, madrasah NU yang mengikuti akreditasi meraih hasil yang memuaskan. Dari hasil penetapan  Badan Akreditasi propinsi sekolah/swasta  nomor 135/BAP-SM/X/2011 tertanggal 27 Oktober 2011 yang  diumumkan akhir November lalu, sebagian besar Madrasah NU tingkat RA/MI/MTS/MA se-kabupaten Kudus mendapat nilai A dan B.
<>
Di kecamatan Gebog Kudus misalnya, dari 9 Madrasah Ibtidaiyah NU yang diakreditasi, 5 diantaranya  memperoleh nilai A dan sisanya B. Ke lima madrasah tersebut adalah MINU Matholibul Ulum 4 (Kedungsari), MINU Miftahul Huda (Karangmalang), MINU Manafiul Ulum 1 (Getassrabi), MINU Islahus Salafiyah (Getassrabi), dan MINU Matholibul Ulum 3 (kedungsari).

Pengurus Majelis Wakil Cabang LP Ma’arif Kec. Gebog  H. Zainudin mengatakan nilai akreditasi memuaskan itu merupakan hasil kerja keras Badan Pelaksana Pendidikan Madrasah NU (BPPMNU) dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

“Madrasah NU dari tahun ke tahun akan berupaya meningkatkan kualitasnya baik kualitas pendidiknya maupun fisik gedungnya,” katanya kepada NU Online, Sabtu (3/12).

Lebih lanjut, H Zainudin mengharapkan kepada pemerintah agar madrasah yang sudah terakreditasi mendapat perhatian terutama bantuan dana yang seimbang dengan sekolah negeri.

“Dengan begitu, tidak terjadi dikotomi antara sekolah negeri dan swasta, semua bisa merasakan hak bantuan dari pemerintah. Meskipun sudah menerima, tetapi bantuan ke madrasah belum seimbang dengan negeri,” tambah kepala MI Manafi’ul Ulum Getassrabi ini.

Menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan judicial review UU pendidikan. Zainudin menekankan perlunya pengawalan keputusan  tersebut. Sebab, katanya, untuk menjalankan undang-undang itu biasanya diimplementasikan dengan Peraturan Pemerintah (PP).

“Kalau PP tidak segera dibuat, penerapan undang-undang akan lama terwujud. Makanya harus selalu ada yang menekan,” tegasnya.

 


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Qomarul Adib