Warta KRIMINALISASI KPK

Gus Mus: Masyarakat Berhak Mengerti Permasalahan Sebenarnya

NU Online  ·  Senin, 2 November 2009 | 02:47 WIB

Kudus, NU Online
Semua persoalan yang terjadi di antara lembaga-lembaga negara semestinya tidak perlu ditutup-tutupi. Karena masyarakat berhak berhak mengerti tentang apa yang sesungguhnya terjadi agar tidak muncul kecurigaan yang macam-macam.

Demikian dinyatakan KH Musthofa Bisri (Gus Mus) Pengasuh Pondok Pesantren Roudlatut Thalibin, Rembang, Jawa Tengah, menanggapi silang sengketa antara Polri dan KPK saat ini, Ahad (1/11). Gus Mus berharap para pengelola negara memiliki sifat ksatria yang membuka transparansi masalah kepada publik.<>

"Harus dijelaskan kepada masyarakat secara transparan dan jangan ada yang ditutup-tutupi. "Jika semuanya bisa diketahui, tentu tidak ada kecurigaan macam-macam," ujarnya.

Menurut Gus Mus, mestinya pemerintah bersikap adil, antara memperlakukan para koruptor dan para teroris. Gus Mus juga menyoroti tindakan Polri yang langsung tembak di tempat ketika menangkap para teroris.

"Sedangkan pemberantasan terhadap korupsi, hingga kini tidak bisa seperti halnya pemberantasan terhadap teroris tanpa kenal ampun. Bahkan, anggota teroris yang tertangkap langsung ditembak," tandas Gus Mus. (min)