Jakarta, NU Online
Ledakan bom yang terjadi di KPU kemarin, merupakan ulah Polri untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari sikap Polri sendiri yang ditengarai telah memihak salah satu peserta pemilu capres cawapres. Apalagi sebelumnya telah beredar VCD Banjarnegara yang isinya memobilisasi massa untuk memilih calon presiden tertentu oleh aparat kepolisian.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Syuro DPP PKB, KH Abdurahman Wahid di gedung PBNU LT V, jln. Kramat Raya 164, Selasa (27/07). Alasan itu menurut Gus Dur karena ledakan tersebut terjadi bertepatan dengan hari pengumuman hasil perolehan suara pemilu 5 juli 2004. "Mana mungkin orang lain bisa masuk ke gedung KPU yang di jaga super ketat, dan polri sendiri yang harusnya menjaga keamanan selama pemilu, malah berpihak," tegas Gus Dur.
<>Namun Gus Dur sendiri enggan membeberkan nama mereka. “Karena saya nggak mau menghancurkan karir mereka. Saya hanya tuntut, tergantung aparat hukum untuk menyelidiki dan menyidik,” kata Gus Dur yang menyatakan ada instruksi Kapolri untuk memenangkan salah satu capres.
Selain itu, lanjut Gus Dur ledakan bom di KPU kemarin juga ditengarai dilakukan oleh oknum KPU sendiri untuk menutup-nutupi kecerobohan KPU, dan sikap berpihak KPU pada salah satu capres dan cawapres, serta melakukan manipulasi hasil perolehan suara pemilu. "Semua orang sudah tahu kalau KPU melanggar UU," ungkap cucu pendiri NU ini.
Menurut Gus Dur, KPU telah melakukan kecerobohan kerja, kecurangan sikap, dan manipulasi penghitungan suara. Hal tersebut telah melanggar UU No. 23 Tahun 1991, UU No. IV Tahun 1997, serta berbagai aspek dari UU No.12 Tahun 2003 dan UU No 23 Tahun 2003. “Saya nggak perlu sampaikan, itu kewajiban dari pemerintah untuk mengetahui pelanggaran undang-undang. Saya hanya minta pelanggaran undang-undang itu ditindak. Ada lima undang-undang, semua dilanggar,” kata Gus Dur.
“Pelanggaran yang paling jelas, paling baru ada pada surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1151/15/VII/2004 yang menyatakan surat suara yang terlibat dua secara horisontal, sehingga coblosannya tembus ke halaman judul dinyatakan sah dan UU No 23/2003, pasal 56 tentang penghitungan suara di mana KPU membuat surat edaran memperbolehkan atau menganggap sah suara yang dobel. Ini jelas melanggar UU, kok semua diam saja, dan tetap dibiarkan” tambah Gus Dur.
Gus Dur juga menyampaikan kekhawatirannya jika pada pemilu putaran kedua nanti KPU masih akan mengulangi hal yang sama. “Kalau ingin punya pemerintahan yang bersih, bubarkan dulu KPU, bentuk KPU baru dari orang-orang yang benar-benar objektif,” tambahnya. Gus Dur juga menyatakan akan tetap Golput selama KPU tidak dibubarkan dan lima pelanggaran KPU terhadap UU tidak diluruskan. "Saya akan tetap golput selama itu di rubah," ungkap Gu Dur dengan intonasi serius.
Dalam kesempatan itu Gus Dur juga mengingatkan kepada Kapolri maupun KPU agar tidak berpihak dan segala tindakan yang jujur harus segera diusut dan dicari biang keladinya dan dibawa ke pengadilan. "Kalau tidak saya khawatir reaksi berikutnya akan bertambah marak, karena kita sudah tahu bahwa ledakan bom di Bandung, Palu dan Medan sangat erat hubungannya dengan apa yang tejadi dalam pemilu presiden putaran pertama, " ungkapnya.(cih)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
2
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan
Terkini
Lihat Semua