Generasi Muda NU Bogor Desak Pembatasan Masa Jabatan di NU
NU Online · Selasa, 17 Maret 2009 | 02:30 WIB
Generasi muda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bogor Jawa Barat mendesak agar semua pemangku kepentingan NU mulai memikirkan pembatasan masa jabatan dalam lingkup kepengurusan NU di berbagai level. Seharusnya jabatan rais syuriah atau ketua tanfidziyyah di NU maksimal dua periode. Namun saat ini hal itu belum terlaksana, karena belum dipertegas dalam AD/ART NU.
Demikian diutarakan oleh Ketua Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Institut Pertanian Bogor (IPB) Ahmad Fahir di Bogor. Ahmad Fahir yang juga koordinator tim pembaharuan NU Kabuaten Bogor menegaskan, saat ini NU belum memiliki aturan yang tegas mengenai pembatasan masa jabatan pengurusnya. Hal tersebut berdampak kurang positif, sehingga banyak ditemukan kasus di mana seorang rais syuriah maupun ketua tanfidziyyah menjabat hingga empat bahkan enam periode.<>
Fahir lantas merujuk pada kasus sengketa yang terjadi dalam penyelenggaraan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Kabupaten Bogor, 11-12 Maret 2009. Rais Syuriah yang telah menjabat PCNU Kabupaten Bogor selama 4 periode (20 tahun) masih ingin menjabat lagi hingga lima periode. Hal itu menimbulkan polemik di kalangan warga NU Bogor.
“Akibat ambisi ingin terus menjabat, konfercab yang telah dinyatakan tidak sah oleh PWNU Jawa Barat dipaksakan dilaksakan. Bahkan dalam konfercab terjadi penyanderaan terhadap wakil PWNU. Hal ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng citra NU,” ujarnya.
Lebih lanjut Fahir menyampaikan, akibat kejadian tersebut kini NU Bogor terbelah dalam dua poros, yakni poros pembaharuan dan poros status quo yang mendukung Rais Syuriah untuk maju lagi periode ke-5.
“Sekarang sudah menjadi tuntutan perubahan, bahwa masa jabatan perlu dibatasi maksimal dua periode. Ini sudah menjadi semaca tren yang sulit dihindari.”
Fahir berharap kasus sengketa Konfercab IX NU Bogor sebagai pelajaran penting bagi NU, bahwa sudah saatnya NU berubah dengan kebijakan pembatasan masa jabatan. Muktamar di Makassar tahun depan perlu mengkaji dan merekomendasikan pembatasan masa jabatan di NU.
Sementara itu tokoh muda NU Bogor K Asep Zulfikar Falak mengatakan, sudah saatnya warga NU melek perubahan zaman. Saat ini di mana-mana terdapat semacam kesepakatan kolektif untuk membatasi masa jabatan maksimal dua periode.
“Potensi NU luar biasa. Bila potensi yang dimiliki tidak disapa NU maka mereka akan lari ke tempat lain. Untuk di Bogor, misalnya, NU memiliki kader mulai bupati, pengusaha, anggota dewan, profesor , doktor hingga kepala desa. Kalau kiai, ustadz atau petani, pedagang hingga nelayan, itu sudah tidak asing karena merupakan basis tradisional NU,’’ papar Asep.
Karena itu untuk merawat potensi yang sangat besar, NU perlu menjaga keseimbangan kaderisasi dengan kebijakan pembatasan masa jabatan di berbagai level, sehingga NU selalu tmpak menyegarkan dan cerah. (ahf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
4
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
6
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One Piece di Momen Agustusan Nanti
Terkini
Lihat Semua