Warta

FPKB Dorong Penggunaan Hak Politik Tuntaskan Century

NU Online  ·  Selasa, 27 Oktober 2009 | 00:05 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI Ana Mu'awanah menegaskan, fraksinya mendorong DPR menggunakan hak politiknya untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait penyelesaian masalah Bank Century.

Kepada pers di Jakarta, Senin, Ana mengatakan sikap politik FPKB itu diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan seperti laporan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan kepada DPR beberapa waktu lalu.<>

Pertimbangan lainnya, kata dia, adalah ditolaknya Perppu Nomor 4 tahun 2008 oleh DPR serta pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menegaskan bahwa kasus itu harus diusut tuntas. FPKB,

Ana melanjutkan, akan mendorong DPR menggunakan hak politiknya untuk mempertanyakan mengapa pemerintah mengucurkan dana Rp6,6 triliun tanpa alasan hukum kuat."FPKB juga meminta BPK segera menuntaskan audit investigasi terhadap 'bailout' Bank Century ini," ujarnya.

Lebih lanjut Ana mengatakan, fraksinya juga akan meminta Badan Administrasi Keuangan Negara (BAKN) menindaklanjuti hasil audit BPK terkait kasus Bank Century itu.

Sementara untuk melindungi masyarakat yang menyimpan uangnya di bank tersebut, Ana mengatakan, FPKB akan meminta pemerintah mengembalikan dana nasabah Bank Century. "Masyarakat yang menjadi nasalah bank tersebut sudah banyak yang dirugikan dan dana mereka terancam raib," katanya.

Ana menegaskan pula bahwa pihaknya akan mendorong amandemen undang-undang tentang Bank Indonesia(BI), utamanya yang menyangkut sistem pengawasan, karena kemampuan pengawasan BI selama ini dinilai lemah. (ant/mad)