Warta

FKPP Jatim Isolasi Parpol Yang Lakukan "Money Politik"

NU Online  ·  Senin, 12 Januari 2004 | 22:39 WIB

Jakarta, NU.Online
Forum Komunikasi Partai Politik (FKPP) Jawa Timur mengancam akan mengisolasi partai politik yang terbukti melakukan praktek "money politics" selama masa kampanye, dalam pergaulan partai politik di Jawa Timur.

Pernyataan tersebut merupakan salah satu dari tiga butir kesepakatan Forum Komunikasi Partai Politik (FKPP) Jawa Timur, yang mengadakan pertemuan di Gedung Grahadi Surabaya, Senin, yang dihadiri 19 dari 24 parpol di Jawa Timur.

<>

"FKPP Jawa Timur juga sepakat untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Kami perlu membuat aturan seperti ini, sebab soal ’money politics’ sering menimbulkan masalah," kata Koodinator FKPP Jawa Timur yang juga Ketua DPW PKB Jawa Timur, Choirul Anam.

Meski hanya dihadiri 19 parpol, namun enam parpol lainnya tetap memberikan dukungan yang sama, mereka tidak hadir karena kesibukan melengkapi administrasi calon anggota legislatif. Mensepakati soal larangan "money politics", dalam pertemuan itu juga disepakati arak-arakan di jalan raya oleh peserta kampanye tidak dilarang, karena pawai tersebut bagian dari ekspresi politik massa parpol yang sulit dihindari.

"FKPP Jawa Timur sepakat dalam pawai nanti diatur sedemikian rupa, yang rapi dan sopan, pawai harus mencerminkan dan memberikan konstribusi nilai-nilai pendidikan politik bagi masyarakat secara jernih, sejuk dan tidak menakutkan," katanya. Kesepakatan lain yang tak kalah pentingnya, ujar dia, adalah meminta KPU, Panwaslu, TNI, Polri, untuk melakukan tugasnya dan wewenangnya secara netral dan tidak melakukan pemihakan baik langsung maupun tidak langsung.

Sebab bagaimananpun juga, kata Anam, terjadinya masalah pada Pemilu tidak semata-mata dibebankan kepada partai politik, tapi juga harus dilihat sejauhmana peran lembaga lain dalam menunjang pelaksanaan Pemilu. "Jika dijumpai ada perilaku yang menyimpang dari aparat maka kami sepakat untuk bersama-sama memperkarakan masalah tersebut ke jalur hukum sampai tuntas, KPU, Panwaslu, Polda dan Gubernur juga ikut bertanggungjawab," ujarnya. (cih)