FK-GMNU Tuntut Hamid Awaluddin Mundur dari Kabinet
NU Online · Selasa, 17 Mei 2005 | 10:56 WIB
Jakarta, NU Online
Sekitar 200 orang yang menamakan diri mereka anggota Forum Komunikasi Gerakan Muda Nahdlatul Ulama (FK-GMNU) melakukan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa siang, menuntut agar kasus dugaan korupsi di lembaga penyelenggara pemilu itu diusut tuntas, termasuk dengan memeriksa seluruh anggotanya.
Unjuk rasa FK-GMNU, yang antara lain beranggotakan mahasiswa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Assafi’iyah Jakarta, Universitas Bung Karno, Universitas Nasional, Sekolah Tinggi Agama Islam NU dan anggota Gerakan Pemuda Anshor juga menuntut agar Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin, yang mantan anggota KPU, dicopot jabatannya di Kabinet Indonesia Bersatu.
<>Menurut koordinator aksi, Ali Abel, kasus dugaan korupsi di KPU perlahan-lahan mulai terungkap, bahwa semua anggotanya terlibat dalam penyelewengan dana penyelenggaraan pemilu 2004 namun pengusutan kasus itu mulai menemui ketidakjelasan.
"Sebab, salah satu tonggak penegakan hukum di Indonesia, yaitu Kementerian Hukum dan HAM masih dijabat oleh salah seorang anggota KPU yang ikut menikmati dana taktis sebesar 20 miliar," kata Abel.
Terkait kasus dugaan yang melibatkan Hamid, FK-GMNU menagih komitmen pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla dalam pemberantasan korupsi, karena saat pengambilan sumpah para anggota kabinet 20 Oktober 2004 dinyatakan akan mundur jika terlibat korupsi dan siap menerima sanksi hukum yang berlaku.
Selesai menggelar aksi di KPU, rombongan pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke Departemen Hukum dan HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta, guna menyuarakan tuntutan yang sama.
"Kami belum lupa Pak Susilo Bambang Yudhyono berkali-kali menyatakan akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi jika terpilih sebagai presiden. Kini kami juga rakyat Indonesia menunggu realisasi janji tersebut," kata Abel.
Dalam aksinya para pengunjuk rasa mengusung sejumlah poster, yang salah satu di antaranya bertuliskan penagihan janji Presiden Yudhoyono untuk memberantas korupsi.
Mereka juga membentangkan spanduk untuk menyatakan empat tuntutan, yaitu "Usut Tuntas Kasus Korupsi di KPU Sampai ke Akar-akarnya, Copot Hamid Awaluddin dari Jabatan Menteri dan Adili Sesuai dengan Hukum yang Berlaku, Tegakkan Supremasi Hukum Tanpa Pandang Bulu, dan Tuntaskan Agenda Reformasi".(ant/mkf)
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
3
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
4
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
5
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
6
Khutbah Jumat: Meraih Fokus Hidup Melalui Shalat yang Khusyuk
Terkini
Lihat Semua