Jakarta, NU Online
Dua wanita Indonesia yang disandera oleh kelompok militan di Irak telah dibebaskan. Para penyekap menyerahkan dua wanita ini ke kantor kedutaan Uni Emirat Arab di Baghdad.
Salah seorang diplomat di kedutaan Uni Emirat Arab di Baghdad menyatakan, kedua warga Indonesia ini akan diserahkan kepada Palang Merah Internasional. "Sekitar pukul 12 siang Senin, sebuah taksi membawa dua wanita Indonesia, dan sebuah surat. Kedua wanita itu diturunkan di dekat kantor kedutaan Uni Emirat Arab," ujar salah seorang diplomat Uni Emirat Arab di Baghdad, yang tidak bersedia diungkap jatidirinya.
<>Ia menjelaskan surat tersebut dialamatkan ke kedutaan Indonesia. Namun, di Baghdad ini tidak terdapat kedutaan Indonesia, kelompok tersebut juga membubuhkan alamatkan kedutaan Uni Emirat Arab di amplop, dan menyerahkan dua sandera. "Kami menerima dua sandera tersebut atas dasar-dasar kemanusiaan, dan kami telah mengambil beberapa langkah yang diperlukan," imbuhnya.
"Kami juga berkoordinasi dengan Badan PBB untuk urusan pengungsi. Dua wanita ini akan kami serahkan kepada mereka, untuk memastikan bahwa keduanya bisa kembali ke Indonesia."
Rencana Pemulangan
Kedutaan Indonesia di Amman, Yordania, salah satu pihak yang menangani masalah ini menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Palang Merah Internasional. Kepala Bagian Penerangan, Musrifun Lajawa seperti dikutip BBC Selasa dinihari mengatakan pihaknya akan segera menghubungi Palang Merah Internasional."Kami juga akan membahas kemungkinan rencana membawa dua warga kami keluar dari Irak dan kembali ke Indonesia," ujar Lajawa.
Musrifun Lajawa menambahkan jalur Yordania bisa dipakai sebagai salah satu rute alternatif untuk membawa dua sandera yang dibebaskan ini kembali ke Indonesia.Dua wanita Indonesia itu, bersama dengan beberapa warga Lebanon dan Irak, diculik dari kantor mereka pekan lalu. Tentang nasib sandera lainnya, sejauh ini belum diketahui. (BBC/Cih)
Â
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua