DPP PKB Berhentikan Alwi dan Saifullah dari Kepengurusan
NU Online · Rabu, 27 Oktober 2004 | 01:19 WIB
Jakarta, NU Online
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) dalam rapat pleno di Jakarta, Selasa malam, memutuskan memberhentikan Ketua Umum Alwi Shihab dan Ketua Saifullah Yusuf dari kepengurusan partai itu sehubungan dengan masuknya mereka ke kabinet Indonesia Bersatu.
Sekretaris Dewan Syuro Arifin Junaidi usai rapat menjelaskan, keputusan pemberhentian Alwi dan Saifullah dari jabatannya di PKB karena partai ingin memberi kesempatan kepada mereka berdua untuk mengabdi pada bangsa dan negara sebagai menteri.
<>"Dengan pemberhentian itu diharapkan Alwi dan Saifullah dapat bekerja sebagai menteri dengan baik tanpa ada konflik kepentingan. Ini merupakan darma bakti PKB untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Arifin.
Secara legal, kata Arifin, pemberhentian Alwi dan Saifullah sudah memenuhi ketentuan Anggran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan peraturan partai, selain itu juga sesuai dengan keputusan rapat gabungan dewan syuro dan dewan tanfidz PKB pada 21 September lalu.
"Rapat gabungan itu sepakat siapapun yang masuk kabinet harus menanggalkan jabatan di DPP PKB. Keputusan itu dibuat jauh sebelum kabinet Indonesia Bersatu selesai disusun. Jadi tidak lahir belakangan setelah dua nama itu masuk kabinet," kata Arifin.
Sebagaimana tata kerja kepartaian, kata dia, selanjutnya Wakil Ketua Umum Mahfud MD yang melaksanakan tugas ketua umum dewan tanfidz yang berlaku sampai ditunjuk pejabat sementara (pjs) ketua umum. Mekanismenya, kata Arifin, dewan syuro menentukan Pjs ketua umum dan siapa yang ditunjuk sebagai Pjs namanya akan dibawa ke pleno untuk disahkan.
Rapat pleno tersebut antara lain dihadiri Ketua Umum Dewan Syuro KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH Yusuf Muhammad, Mahfud MD, Sekjen Muhaimin Iskandar, Khofifah Indar Parawansa, dan Ali Masykur Musa.
Alwi yang menjabat sebagai Menko Kesra dan Saifullah yang menjabat Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di kabinet Indonesia Bersatu tidak hadir dalam rapat tersebut.(an/mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
Terkini
Lihat Semua