Warta

Didatangi MPR, Said Aqil Minta Pasal 33 UUD Dipertahankan

NU Online  ·  Selasa, 4 Mei 2010 | 09:30 WIB

Jakarta, NU Online
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bersilaturrahim ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jl Kramat Raya 164 Jakarta, Selasa (4/5) siang. Rombongan MPR yang dipimpin Ketua MPR Taufiq Kiemas disambut oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan jajarannya di ruang pertemuan lantai 5 kantor PBNU.

Said Aqil dalam kesempatan itu meminta MPR mempertahankan keberadaan pasal 33 UUD 1945 dan memantau praktik penerapannya dalam berbagai produk undang undang dan kebijakan. Menurutnya, berbagai hal yang menjadi hajat hidup bersama tidak boleh dipivatisasi.<>

“Mumpung ketemu dengan pimpinan MPR. Dalam Undang Undang Dasar kita itu ada pasal 33 yang menyangkut perekonomian rakyat itu mohon dipertahankan sekuat-kuatnya apapun yang terjadi itu harus dipertahankan,” kata Said.

Mengutip sabda Rasulullah SAW, ada tiga hal yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang, yakni air, api dan rumput. Air meliputi laut dan segala isinya, api terkait bahan bakar, dan rumput menyangkut persoalan hutan.

”Tiga hal itu milik bersama. Kalau itu sudah dilanggar atau diabaikan dan diprivatisasi maka Allah tidak akan menurunkan berkahnya di negeri ini. Sesuai dengan pasal 33 kewajiban negara memikirkan masyarakat, memperjuangkan kaum mustadzafin (tertindas, red),” kata Said.

Terkait dengan keberadaan NU, Said Aqil menyampaikan, NU adalah ormas organisasi yang bergerak sosial kemasyarakatan. NU akan berkerjasama dengan berbagai pihak, terutama pemerintah dalam membangun kehidupan berbangsa.

“Pemerintahnya siapa saja, presidennya siapa saja, partainya apa saja asalkan untuk rakyat terutama sekali warga nahdliyin yang kebanyakan masih di bawah, kita harus mengambil bagian di situ. Kita siap memperkuat infrastruktur bangsa ini,”katanya.

Ketua MPR RI Taufiq Kiemas menyampaikan, NU selama ini menjadi partner terbaik MPR dalam menjaga dan mepertahankan 4 pilar Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinnekaan.

“NU selalu sejalur dengan empat pilar ini. Bantuan dan kerjasama dari NU untuk Republik ini sangat diharapkan, terutama dalam menjaga empat pilar ini,” katanya. (nam)