Warta

Depag Diminta Tambah Kuota Haji ONH Plus

NU Online  ·  Selasa, 28 Oktober 2003 | 09:25 WIB

Jakarta, NU.Online
Sebanyak 3.600 calon jama'ah haji ONH Plus nasibnya hingga kini masih terkatung-katung, karena belum masuk kuota haji ONH Plus Tahun 1424 H (2004). Padahal mereka sudah menandatangani surat permohonan pendaftaran haji dari pejabat Departemen Agama (Depag).

"Karena itu, kami dari Paguyuban Khafilah Umroh dan Haji (PAKUH) yang membawahi para jama'ah, mendesak DPR untuk meminta Departemen Agama agar menambah kuota haji ONH Plus," kata Ketua Dewan Syariah PAKUH, Dr. Didin Hafidudin kepada pers, Selasa (28/10/03) di Jakarta.

<>

Ia menjelaskan, sebenarnya pemerintah Saudi sudah memberi lampu hijau untuk penambahan kuota. Selanjutnya, tergantung pemerintah Indonesia saja, bisa memanfaatkan kuota itu atau tidak.

Menurut Didin, masalah ini harus segera diselesaikan karena penyelenggaraan dan persiapan haji sudah sempit. "Seharusnya pemerintah memberi kemudahan. Kuota untuk ONH Plus tahun ini hanya 12.000. Padahal tahun lalu jumlahnya mencapai 23.000 orang," jelasnya.

Didin juga mengungkapkan, ke 3.600 calon jama'ah haji itu merasa kecewa, karena belum ada kejelasan dari Depag, apakah bisa berangkat ke Tanah Suci atau tidak untuk menunaikan haji tahun ini.

Sebelum menyampaikan aspirasinya ke DPR, PAKUH juga menempuh langkah-langkah lain dengan cara mengadukan hal tersebut ke tokoh-tokoh nasional dan berusaha menemui Menteri Agama.

Sementara masalah yang sama juga diungkapkan Ketua Dewan Syari'ah PAKUH Yogyakarta, Jazir. Dia mengungkapkan, di Yogya ada sekitar 1100 calon jama'ah ONH Plus, yang belum jelas nasibnya, apakah akan berangkat atau tidak ke Tanah Suci.

"Kalau mereka tidak bisa diberangkatkan, maka kita akan melakukan manasik di DPR dan melempar umroh di Depag," sindirnya.

Menanggapi masalah itu, Ketua Komisi VI DPR, Taufiqurrahman Saleh menyatakan, akan menyampaikan usulan itu ke Departemen Agama. "Usulan ini baru saya dengar, nanti akan kita tindaklanjuti ke Departemen Agama," janji anggota FKB DPR itu.

Taufiqurrahman Saleh menambahkan, masalah haji merupakan masalah yang timbul tiap tahun. Karena itu DPR berencana memanggil Menag untuk membicarakan hal tersebut. "Kami akan meminta penjelasan dari Menteri Agama dalam rapat kerja nanti," tuturnya.(Sby)**