Warta

Demonstrasi Massa Buruh Memanas, Menakertrans Mengaku Heran

Rab, 3 Mei 2006 | 12:26 WIB

Jakarta, NU Online
Puluhan ribu massa buruh, hari ini, Rabu (3/5) siang, kembali melakukan aksi demonstrasi. Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi yang dilakukan pada Hari Buruh Internasional dua hari sebelumnya. Gedung DPR/MPR, kali ini, menjadi sasaran protes massa yang menolak revisi Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (UUK).

Aksi demonstrasi berlangsung agak memanas. Massa sempat merobohkan pagar utama gedung DPR/MPR. Apalagi ketika terdengar kabar Ketua DPR Agung Leksono tidak ada di gedung DPR dan memilih menghadiri undangan jamuan makan di Kapal Induk AS yang sedang berlayar di Laut Jawa. Beberapa demonstran mulai melemparkan batu dan botol. Polisi pun tak mau kalah. Mereka akhirnya menyemprotkan air dan gas air mata ke arah kerumunan massa. Sore sekitar pukul 16.00 massa mulai bubar barisan.

<>

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno (Menakertrans) malah merasa heran dengan aksi massa itu. Kilahnya, hanya sedikit usulan revisi Undang Undang Ketenagakerjaan yang sampai ke publik. Lagi pula, usulan revisi yang ditawarkan pemerintah itu atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah dicabut lagi. ”Sudah dikonsep ulang oleh pihak akademisi,” katanya saat mengisi workshop tentang ekonomi regional di Hotel Bidakara, Jakarta.

Sementara itu, di tempat  terpisah Mantan Presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengaku telah menghubungi Menakertrans yang adalah anak buahnya itu. Menurut Gus Dur, dirinya telah menyampaikan, keberadaan uang pesangon yang hendak dicabut dalam revisi UUK itu masih diperlukan. Persoalannya adalah siapa membayarkan uang pesangon itu, apakan Jamsostek atau pengusaha. ”Jadi revisi tidak perlu, hanya saja dalam pelaksanaanya perlu ada negoisasi,” kata Gus Dur di DPP PKB, Kalibata, Jakarta Selatan.

Kepada wartawan, diantara kerumunan massa, wakil ketua Konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI) Sjukur Jarto mengatakan, para pimpinan DPR menyetujui tuntutan para buruh menolak revisi UUK. ”Tapi Cuma secara lisan,” katanya.

Sebagaima diberitakan di situs ini, sebelumnya, aktivis buruh yang satu ini mengeluarkan pernyataan, pemerintah jangan menjadikan buruh sebagai permasalahan, semacam kambing hitam. Menurutnya, jika revisi itu dimaksudkan untuk memperbaiki iklim investasi, pemerintah semestinya memperhatikan enam unsur terpenting lainnya, yakni kualitas layanan birokrasi, aturan investasi, keamanan, pungutan resmi dan tidak resmi, serta premanisme. ”Ketenagakerjaan itu urutan ketujuh,” katanya. (nam/dar)