Calhaj Sandal Jepit Perburuk Citra Negara
NU Online · Rabu, 3 November 2010 | 07:20 WIB
Kementerian Agama RI menyesalkan masih adanya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang nekat meloloskan jamaah haji nonkuota, yang biasa disebut sebagai haji "sandal jepit" karena di tanah suci mereka akan terlantar dan memperburuk citra Indonesia..
Mereka itu tidak terdaftar secara resmi, sehingga tidak ada jaminan mendapatkan akomodasi, transportasi dan layanan haji lainnya yang biasa diterima jamaah haji kuota. "Jelas itu menganggu pelayanan dan membuat citra Indonesia buruk,”kata Menag Suryadharma Ali di Makkah, Selasa (2/11).
/>
Oleh sebab itu Menag berjanji akan memberi sanksi dan yang terberat adalah pencabutan izin membimbing ibadah haji. Menurutnya meski KBIH tidak bisa memberangkatkan jamaah haji, namun mereka bisa menguruskan visa haji bagi jamaah haji sandal jepit tersebut.
Namun demikian Menag tetap akan memprioritaskan pelayanan penuh pada jamaah haji reguler yang masuk kuota. Apalagi, pada saat puncak haji di Arafah, jamaah haji nonkuota biasanya ikut masuk dalam tenda jamaah haji reguler. "Mereka itu tidak punya gelang identitas, sehingga Menag menginstruksikan agar petugas memprioritaskan jamaah haji reguler,"ujar Suryadharma.
Yang jelas meski mereka ini tidak menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi bagaimanapun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Tanah Suci "terpaksa" memberikan pelayanan. "Ya itu tadi kami jadi mau tidak mau terpaksa mengurus jamaah haji non kuota ini,"tutur Suryadharma kecewa.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto juga berpendapat jika jamaah haji sandal jepit juga adalah warga negara Indonesia. "Ya bagaimana lagi, mereka terpaksa tetap kami layani,"katanya.
Jamaah haji nonkuota tahun ini menurun dari tahun sebelumnya. Bila pada tahun 2009 mencapai 3000-an orang, maka tahun ini Kementerian Agama baru mengetahui jamaah haji nonkuota berjumlah 350 orang. (amf/menag)
Terpopuler
1
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
2
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
3
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Terkait Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
6
Khutbah Jumat: Meraih Hikmah Kurban di Hari Raya Idul Adha
Terkini
Lihat Semua