Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjajaki penggunaan aplikasi dari sistem zakat, infak, sedekah (ZIS) terpadu yang akan mengintegrasikan data dari seluruh Badan Amil Zakat (BAZDA) yang tersebar di Tanah Air. Aplikasi sistem ZIS terpadu akan bermanfaat antara lain untuk memberitahukan secara nyata ("real time") jumlah ZIS yang terpadu di BAZNAS dan BAZDA.
Demikian dinyatakan BAZNAS melalui siaran pers-nya di Jakarta, Senin (26/10). Selain itu, sistem itu juga bisa bermanfaat untuk mengetahui peta sebaran distribusi ZIS di seluruh Indonesia melalui laman dunia maya.<>
Direktur Eksekutif BAZNAS Emmy Hamidiyah menyambut positif aplikasi sistem tersebut dan hal itu mengindikasikan semakin banyaknya dukungan atas penerapan ekonomi syariah termasuk dunia perzakatan di Indonesia.
Aplikasi sistem ZIS terpadu telah diluncurkan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) untuk diaplikasikan kepada berbagai lembaga keuangan syariah termasuk lembaga pengelola zakat dengan Baznas sebagai proyek percontohan. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua