Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjajaki penggunaan aplikasi dari sistem zakat, infak, sedekah (ZIS) terpadu yang akan mengintegrasikan data dari seluruh Badan Amil Zakat (BAZDA) yang tersebar di Tanah Air. Aplikasi sistem ZIS terpadu akan bermanfaat antara lain untuk memberitahukan secara nyata ("real time") jumlah ZIS yang terpadu di BAZNAS dan BAZDA.
Demikian dinyatakan BAZNAS melalui siaran pers-nya di Jakarta, Senin (26/10). Selain itu, sistem itu juga bisa bermanfaat untuk mengetahui peta sebaran distribusi ZIS di seluruh Indonesia melalui laman dunia maya.<>
Direktur Eksekutif BAZNAS Emmy Hamidiyah menyambut positif aplikasi sistem tersebut dan hal itu mengindikasikan semakin banyaknya dukungan atas penerapan ekonomi syariah termasuk dunia perzakatan di Indonesia.
Aplikasi sistem ZIS terpadu telah diluncurkan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) untuk diaplikasikan kepada berbagai lembaga keuangan syariah termasuk lembaga pengelola zakat dengan Baznas sebagai proyek percontohan. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
4
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
6
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One Piece di Momen Agustusan Nanti
Terkini
Lihat Semua