Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjajaki penggunaan aplikasi dari sistem zakat, infak, sedekah (ZIS) terpadu yang akan mengintegrasikan data dari seluruh Badan Amil Zakat (BAZDA) yang tersebar di Tanah Air. Aplikasi sistem ZIS terpadu akan bermanfaat antara lain untuk memberitahukan secara nyata ("real time") jumlah ZIS yang terpadu di BAZNAS dan BAZDA.
Demikian dinyatakan BAZNAS melalui siaran pers-nya di Jakarta, Senin (26/10). Selain itu, sistem itu juga bisa bermanfaat untuk mengetahui peta sebaran distribusi ZIS di seluruh Indonesia melalui laman dunia maya.<>
Direktur Eksekutif BAZNAS Emmy Hamidiyah menyambut positif aplikasi sistem tersebut dan hal itu mengindikasikan semakin banyaknya dukungan atas penerapan ekonomi syariah termasuk dunia perzakatan di Indonesia.
Aplikasi sistem ZIS terpadu telah diluncurkan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) untuk diaplikasikan kepada berbagai lembaga keuangan syariah termasuk lembaga pengelola zakat dengan Baznas sebagai proyek percontohan. (ant)
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
2
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
5
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
6
Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen oleh Polisi Dinilai Keliru dan Salah Sasaran
Terkini
Lihat Semua