Banyak Calon Haji Gagal Berangkat Mengalami Shok
NU Online · Kamis, 18 Desember 2003 | 01:59 WIB
Jakarta, NU Online
Sejumlah calon jemaah haji mengatakan shok akibat gagal diberangkatkan sehubungan dikeluarkannya pembatasan keberangkatan jemaah haji tambahan kuota. "Ya pastilah shok, kaget luar biasa. soalnya saya sudah yakin pasti berangkat," kata salah seorang calon jemaah haji, Sri (50) asal Jakarta, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu malam.
Dirinya sudah menyetor ONH sejak 1 Agustus 2003. Ia mengatakan sangat sedih, karena seluruh persiapan telah dilakukannya dengan matang, seperti manasik haji hingga 6 kali, bahkan sudah disuntik vaksin meningitis. "Bahkan saya sudah mendapat koper, sudah menata berbagai keperluan yang dibawa, dan ditentukan berangkat 11 Januari di Kloter 27," katanya.
<>Yang membuatnya miris adalah temannya yang menyetor ONH hanya berbeda 3 menit sebelumnya, namun berangkat naik haji. Suaminya sendiri bisa berangkat, sementara dirinya tertinggal. "Saya sudah akan menyetor ONH pada 25 Juli, namun justru pihak bank menolak dengan adanya masalah inventarisasi pada siskohat," katanya.
Sementara itu, Kartini, (56), warga di Cepu Jatim, mengaku telah mendaftar sebagai jemaah haji khusus PT Gema Wahyu Pratama. Ia mengaku sudah shok berulangkali sejak penyelenggara haji PT GWP mengatakan dirinya tidak mendapat jemaah haji khusus. Bahkan dirinya harus membayar lagi 800 dolar AS agar ONH Plusnya bisa dialihkan ke ONH biasa supaya bisa berangkat. "Pasalnya ibu saya menabung sendiri bertahun-tahun, dan lagi di kampung diselamati dengan pengajian segala. Jadi, ia malu, kata salah seorang anaknya bernama Supriyanto.
Sebanyak 29.974 calon jemaah haji Indonesia yang merupakan tambahan kuota dipastikan gagal diberangkatkan pada musim haji 1424 H tahun ini dan harus ditunda hingga musim haji mendatang, kata Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar.
"Pemerintah Saudi menetapkan jumlah jemaah haji 2004 kembali pada kuota semula sehingga jemaah haji dari 17 negara termasuk Indonesia, sebagian harus ditunda keberangkatannya hingga tahun berikutnya," katanya.
Bagi jemaah haji yang tertunda keberangkatannya, bila biaya penyelenggaraan haji (BPIH) 2005 lebih besar dari BPIH 2004 maka tidak dikenai biaya tambahan. Bila BPIH 2005 lebih rendah dari BPIH 2004, maka selisihnya dikembalikan. Namun bagi yang mengundurkan diri atau memutuskan tidak berangkat, dapat mengambil BPIH yang telah disetor itu tanpa dikenai biaya administrasi pembatalan.
Dari 29.974 calon jemaah haji yang dibatalkan keberangkatannya pada tahun 2004 ini, jemaah terbesar berasal Jawa Timur sebanyak 6.594 jemaah, disusul Sulawesi Selatan 4.078 jemaah. Selain itu DKI Jakarta 3.940 jemaah, Jawa Barat 3.248 jemaah, Kaltim 2.693 jemaah, Jawa Tengah 1.997 jemaah, daan Kalsel 1.953 jemaah. Sedangkan jemaah haji yang paling sedikit dari Sulawesi Utara sebanyak 21 orang.(mkf)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
6
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
Terkini
Lihat Semua