Warta

Australia Kembali Tunjukan Arogansinya

NU Online  ·  Senin, 2 Mei 2005 | 10:06 WIB

Jakarta, NU Online
Tindakan pemerintah Australia yang melakukan penangkapan besar-besaran terhadap 240 nelayan Indonesia - satu di antaranya tewas dalam masa penahanan - jelas merupakan cerminan arogansi yang sering dilakukan bangsa itu.

Tindakan yang dilakukan bersamaan dengan upaya penegakan hukum pemerintah Indonesia terhadap sembilan warga Australia terkait kasus Narkoba itu, harus diprotes keras. Rakyat Indonesia tak seharusnya berdiam diri melihat kecongkakan "si Bule dari Selatan itu''.

<>

Celakanya, penangkapan besar-besaran terhadap nelayan WNI itu, menurut sumber yang kompeten dan layak dipercaya, konon dilakukan pemerintah Australia bekerjasama dengan Departemen Kelautan RI dan Bea Cukai. Tapi, hal ini, menurut jubir Departemen Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, masih perlu diceka kebenarannya.

Sejak 12 hingga 21 April 2005, aparat keamanan Australia menangkap 240 nelayan Indonesia dalam rangka pengamanan wilayah lautnya. Mereka ditangkap karena dianggap melanggar garis Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Namun yang menjadi persoalan adalah penahanan mereka yang tetap dilakukan di kapal-kapal mereka dan dianggap tidak manusiawi.

Menanggapi tindakan Australia ini, mantan Ketua Komisi I DPR RI, Yasril Ananta Baharuddin seperti dikutip  Harian Terbit di Jakarta, Senin (2/5) mengatakan, pemerintah dan rakyat harus melakukan protes keras terhadap perlakuan pihak Australia.

Protes keras juga dilancarkan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang mendesak pemerintah Australia bertindak mengikuti prosedur. "Pemerintah mempunyai kewajiban membela setiap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Bahkan kewajiban itu sangat jelas karena masuk dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945," kata Yasril Ananta Baharudin.

Perlakuan pihak kemananan Australia terhadap para nelayan Indonesia yang kurang manusiawi tidak bisa diterima begitu saja. Soalnya, bagaimana juga para nelayan Indonesia yang melanggar perairan Australia bukan disengaja. Mereka masuk perairan Australia karena tidak mengerti batas-batas wilayah. Maklum, mungkin karena pendidikan mereka kurang. Karena itu, pemerintah Indonesia harus mengingatkan hal ini kepada pihak Australia.

Selain itu, kata Yasril, yang perlu diingat bahwa pemerintah Australia juga harus lebih gencar mensosialisasikan kepada aparat mereka tentang hubungan baik negeri itu dengan pemerintah Indonesia.  "Jangan pejabat Australia dengan pihak Indonesia baik, namun kenyataannya di bawah mereka melakukan penindasan terhadap warga negara Indonesia. Yang harus diingat pula bahwa Australia jangan menganggap diri warga negara kelas satu. Bagaimana juga mereka harus ingat asalnya. Mereka adalah para budak dan pembantu buangan Inggris."

Kepada pemerintah Yasril mengingatkan agar tidak melakukan pembelaan terhadap warga negara Indonesia ini setelah terjadi kasus. Harusnya, pemerintah sejak dari awal sudah memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya di luar negeri sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti teraniaya dan meninggalnya nelayan tidak terulang lagi.

Diakui bahwa selama ini perlindungan pemerintah terhadap WNI di luar negeri sangat kurang. Kalau pun itu ada, namun bantuan yang diberikan juga terlambat. "Pemerintah jangan seperti Dinas Pemadam Kebakaran dimana baru bekerja setelah korban kebakaran minta tolong," kata Yasril.

HNSI Protes

Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) memprotes keras pemerintah Australia yang melakukan penahanan secara tidak manusiawi kepada nelayan Indonesia sehingga Mohamad Heri meninggal dunia.

Sekjen DPP HNSI Adi Surya dihubungi terpisah di Jakarta, Senin mengatakan kita minta agar Australia mengikuti prosedur formal dalam melakukan penahanan terhadap nelayan yang terjaring Operation Clear Water sejak 12-21 April. "Penahanan dilakukan di darat dan bila nelayan sakit harus diobati. Jangan sudah mau mati baru dibawa ke rumah sakit," tegas Adi.

Adi mendesak pemerintah Indonesia membantu secara all out terhadap 240 nelayan Indonesia yang saat ini masih ditahan pemerintah Australia. Menurutnya, tidak semua nelayan Indonesia yang tertangkap itu memasuki perairan Australia dengan sengaja, tapi banyak yang tidak faham batas wilayah laut kedua negara.

Dihubungi terpisah, Jubir Deplu Marti Natalegawa mengatakan pemerintah sudah melakukan protes keras kepada pemerintah Malaysia yang menahan nelayan di atas kapal. Tapi pihak Australia beralasan pusat tahanan yang mereka ban