‘Makelar’ Pemilih Santri Bawah Umur akan Jadi Tersangka
NU Online · Jumat, 29 Januari 2010 | 11:19 WIB
Dua oknum pengurus pondok pesantren Al-Qodiri, hampir pasti akan menjadi tersangka dalam kasus pemilih di bawah umur pada Pilpres 2009 lalu. Keduanya adalah Saiful Arif dan Hafid Eksan. Selain keduanya, ketua RT.02/RW.02, M. Sodiq dan Ketua KPPS 13 Kelurahan Gebang, Samsul Hadi, juga dalam bidikan tersangka.
Menurut Ketua Panwsalu Kabupaten Jember, Agung Purwanto, keempat orang itulah yang secara riil harus bertanggung jawab terhadap terjadinya 10 santri Al-Qodiri yang ikut mencontreng di TPS 13 Kelurahan Gebang. “Kami hanya sebatas merekomendasikan (mereka) ke penyidik. Bukan kami yang menentukan mereka tersangka atau tidak,” tukas Agung, Jum'at (29/7).<>
Agung menilai, masuknya 10 santri di awah umur dalam DPT sudah memenuhi pelanggaran pemilu, khususnya pasal 203 UU. Nomor 42/2008 tentang Pemberian Keterangan Tidak Benar untuk masuk DPT. “Karena itu, dari pengamatan kami, mereka sudah masuk unsur pidana pemilu,” lanjutnya.
Seperti diketahui, dalam Pilpres lalu, ada 10 santri Al-Qodiri yang ikut mencentreng di TPS 13 Kelurahan Gebang, Kec. Patrang. Padahal umur mereka masih belum memenuhi syarat untuk memberikan suaranya di hajatan politik apapun. Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh Panwascam Patrang, yang kemudaan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Pengasuh Pesantren Al-Qodiri, KH Muzakki Syah adalah pendukung berat SBY-Boediono. SBY beberapa kali sowan ke kediaman pimpinan jama’ah manaqib Syekh Abdul Qodir Jailani itu. Bahkan beberapa menjelang hari kampanye, SBY menggelar telekonfrence dengan sang kiai.
Hingga saat ini, pihak penyidik masih belum menentukan tersangka kasus tersebut. Sejauh ini, mereka yang direkomendasikan tersangka itu, hanya diperiksa sebagai saksi. (ary)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
4
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
5
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
6
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
Terkini
Lihat Semua