Warta

Agar Tidak Curang, Masyarakat Perlu Ikut Mengawasi SPBU

NU Online  ·  Selasa, 27 Juli 2004 | 11:56 WIB

Jakarta, NU Online
Sudah menjadi rahasia umum bila Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) sering menilep uang kembalian pembayaran premium atau solar dari konsumen. Pertamina harus menghentikan praktik ini bila ingin meningkatkan kualitas pelayanan.

“Meskipun uang yang harus dikembalikan terbilang kecil, tetapi uang kembalian tersebut merupakan hak pembeli yang harus diberikan, jadi tidak dibenarkan para pelayan di SPBU tidak memberikan kembalian itu, kecuali mereka meminta keikhlasan para pembeli,”kata Pengurus Syuriyah PBNU KH. Masyhuri Syahid kepada NU Online, Selasa (27/7). 

<>

Syahid memaparkan,”Kalau total pembelian bensin, atau solar mencapai Rp 5.560, dan pembeli membayar dengan Rp 6.000, seharusnya penjual bensin mengembalikannya Rp 4.40. Tapi kalau mereka tidak punya uang kembalian, dia harus menyatakan permintaan maaf kepada pembeli, karena tidak ada kembalian, untuk itu dia harus meminta ridlo (keikhlasan: Red.) dari pembeli,”papar Syahid. 

Diduga maraknya praktik pelayanan SPBU seperti ini disebabkan ketiadaan protes dari   para pengendara motor di Jakarta.  NU Online pun berhasil mewawancarai sejumlah konsumen SPBU tentang uang kembalian mereka yang tidak dibayarkan, dan penyebab mereka bersikap diam.

Perlakuan ini dialami oleh Karjono, karyawan bagian keuangan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM)  yang saat ini tinggal di jalan  D.I. Pandjaitan. Untuk menuju kantor tempatnya bekerja di Komplek Keuangan Pejompongan Raya, Karjono selalu mengisi bensin di salah satu SPBU yang berada di jalur tersebut. Dari pengalamannya sebagai konsumen SPBU, dia mengatakan,”Kembalian sebesar Rp 200 sampai Rp 400 tidak pernah diberikan,”kata Karjono yang saat ini masih kuliah S2, program akuntansi kampus Y.A.I di Jalan Salemba Raya.

Pengalaman yang sama juga diungkapkan Ade Irawan, salah satu karyawan Indonesian Corruption Watch (ICW). Berdasarkan pengalamannya  membeli bensin di sejumlah SPBU di Jakarta selama ini, dia tidak pernah menerima uang kembalian. “Uangku nggak pernah dikembalikan, padahal dari Rp 5.000 atau Rp 6.000 yang aku bayarkan, nilai pembelian bensin yang aku beli  hanya Rp 4.560, kadang hanya Rp 5.600, karyawan SPBU seharusnya mengembalikan  Rp 4.40, dan Rp 400, tapi tidak pernah dikembalikan,”papar Irawan.

Ternyata bukan hanya pengendara motor yang menjadi korban praktik tersebut, tak jarang uang kembalian pembelian bensin pengendara mobil pun diembat, “Sampean (kamu: Red.) enak hanya Rp 400, dengan total pembelian bensin Rp 49 ribu, uang yang saya bayarkan sebesar Rp 50 ribu itu tidak dikembalikan. Jadi saya biarkan saja Rp 1.000 tidak dikembalikan,”ungkap Soenaryo Kusman, mantan wakil ketua II TP3 BBM.

Ternyata konsumen SPBU memiliki alasan tersendiri mengenai sikap diam mereka diperlakukan seperti itu,”Kalau pun kembalian itu aku minta, karyawan SPBU buru-buru mengembalikan semua uang pembayaranku tadi dan balik minta    pembayaran dengan uang pas. Dan karena tidak punya uang pas, aku terpaksa tidak menuntut uang kembalian,”keluh Irawan.

Menanggapi hal ini, Syahid mengatakan,”Sisa uang pembayaran dari pembeli itu namanya “muammalah yang tarodlin” uang yang harus dimintakan keridloan kepada pembelinya untuk tidak dikembalikan, karena terhitung kecil. Tapi kalau tidak dikembalikan dan tanpa meminta keridloan pembelinya, maka penjual tersebut sudah memakan uang orang lain, dan itu berhukum haram,”papar salah satu pengurus syuriyah PBNU ini.

Menanggapi praktik seperti ini, Humas Pertamina M. Harun mengatakan,”Kami selama ini minta mereka untuk mengikuti aturan – aturan  yang berlaku di Pertamina, baik meliputi pelayanan maupun pemasaran. Semua pelayanan itu selalu kami perbaiki secara bertahap, seperti kalau ada produk baru, para agen tersebut kami kumpulkan untuk mendapatkan pelatihan, produk baru ini keunggulannya ini, pelayanannya harus seperti ini, itu yang kami tekankan dalam membina mereka,”kata Harun. 

Menurut Harun, Pertamina memiliki Divisi Wira Penjualan yang selalu melakukan pengawasan keliling. Kalau mereka melakukan kesalahan, maka akan diberikan sanksi secara administratif kepada agen-agen itu.

Selain kecurangan – kecurangan di atas, diduga masih ada kecurangan lain dalam pelayanan SPBU. Seperti dikatakan Karjono, masih ada kecurangan yang bersifat penipuan dalam pelayanan SPBU. “Teman saya yang di Semarang mengatakan kepada saya, agar saya memperhatikan pelayan SPBU sewaktu mengisi bahan bakar ke motor atau mobil kita, sebab kalau pelayan SPBU sedang menekan-nekan pompa SPBU, itu berarti sedang mendongkrak jumlah nominal yang harus dibayar dengan angin dari pompa itu. Karena dengan