Misalnya, keharusan berdiri saat shalat. Berdiri bagi orang mampu termasuk bagian dari rukun shalat dan tidak sah shalat bila tidak berdiri bagi yang mampu. Akan tetapi, dalam shalat sunnah tidak diharuskan berdiri. Meskipun mampu berdiri, mengerjakannya sambil duduk tetap diperbolehkan.
“Shalat sunnah sambil duduk dan berbaring dibolehkan walaupun mampu berdiri dan duduk. Akan tetapi, bagi orang yang berbaring diharuskan duduk ketika ruku’ dan sujud. Adapun shalat sunnah dalam kondisi tidur terlentang dihukumi tidak sah bila masih sanggup berbaring”
Namun perlu diingat, terkadang nilai dari sebuah amalan diukur berdasarkan tingkat kesulitan yang dihadapi saat mengerjakan amalan tersebut. Semakin sulit dan susah, semakin besar ganjaran yang diperoleh. Shalat dalam keadaan berdiri tentu lebih berat dan sulit dibanding shalat sambil duduk. Wallahu a’lam (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 6 Renungan tentang Pergeseran Nilai dalam Kehidupan Modern
2
Khutbah Jumat: Derajat Manusia Sama, Iman dan Amal Saleh Pembedanya
3
Kemenag Buka Pendaftaran dan Beasiswa Al-Azhar Mesir, Ini Persyaratannya
4
Khutbah Jumat: Junjung Tinggi Persaudaraan, Tinggalkan Caci Maki dan Pertikaian
5
Cucu KH Faqih Maskumambang, Ahmad Mustafad Muchtar Nakhodai PMII Depok 2024-2025
6
Khutbah Jumat: Membangun Keluarga Ideal dan Harmonis
Terkini
Lihat Semua