Misalnya, keharusan berdiri saat shalat. Berdiri bagi orang mampu termasuk bagian dari rukun shalat dan tidak sah shalat bila tidak berdiri bagi yang mampu. Akan tetapi, dalam shalat sunnah tidak diharuskan berdiri. Meskipun mampu berdiri, mengerjakannya sambil duduk tetap diperbolehkan.
“Shalat sunnah sambil duduk dan berbaring dibolehkan walaupun mampu berdiri dan duduk. Akan tetapi, bagi orang yang berbaring diharuskan duduk ketika ruku’ dan sujud. Adapun shalat sunnah dalam kondisi tidur terlentang dihukumi tidak sah bila masih sanggup berbaring”
Namun perlu diingat, terkadang nilai dari sebuah amalan diukur berdasarkan tingkat kesulitan yang dihadapi saat mengerjakan amalan tersebut. Semakin sulit dan susah, semakin besar ganjaran yang diperoleh. Shalat dalam keadaan berdiri tentu lebih berat dan sulit dibanding shalat sambil duduk. Wallahu a’lam (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua