Syariah

Antara Dinasti Politik di Indonesia dan Fiqih Siyasah Islam

NU Online  Ā·  Ahad, 1 September 2024 | 16:30 WIB

Antara Dinasti Politik di Indonesia dan Fiqih Siyasah Islam

Dinasti politik (NU Online - Mahbib).

Dinasti Politik di Indonesia menjadi problematika yang tidak kunjung usai. Proses mengarahkan regenerasi kekuasaan bagi keluarga tertentu terus terjadi dan berkembang.Ā 
Ā 

Pola politik seperti ini muncul dan berkembang sejak era kemerdekaan dalam siklus kekuasaan di Indonesia. (Muh Khamdan, Politik Identitas dan Perebutan Hegemoni Kuasa, [Banten, A-Empat: 2022], halaman 27).
Ā 

Dalam kajian fiqih siyasah SyekhĀ Abdul Wahab KhalafĀ (wafat 1956), pakar fiqih asal Mesir, menyatakan, pemenuhan hak termasuk hak dalam berpolitik tidak boleh mengistimewakan golongan dan keluarga tertentu.
Ā 

لا ŁŠŁ…ŁŠŲ² ال؄سلام واحدا عن واحد في التمتع ŲØŲ§Ł„Ų­Ł‚ŁˆŁ‚ فلم ŁŠŲ¬Ų¹Ł„ منزلة أو Ł…ŁŠŲ²Ų© حقا لأفراد Ų£Ų³Ų±Ų© Ł…Ų¹ŁŠŁ†Ų©
Ā 

Artinya, ā€œIslam tidak membedakan seseorang dengan orang lain dalam menikmati hak. Islam tidak menjadikan status atau hak istimewa bagi anggota keluarga tertentuā€. (Abdul Wahab Khalaf, As-Siyasiyah As-Syar’iyah, [Kairo, Darul Anshar: 1977], halaman 41).
Ā 

Semua anak bangsa memiliki hak yang sama dalam menyampaikan aspirasi, mengaktualisasikan bakat, dan mengekspresikan potensi, serta berpartisipasi dalam mengambil kebijakan dan keputusan politik sesuai aturan yang berlaku.
Ā 

Demikian ini tergambar dalam hadits Nabi saw yang tidak memprioritaskan kelompok Arab daripada Nonarab, begitu juga sebaliknya. Serta tidak mengutamakan berdasarkan warna kulit, baik yang hitam, putih, dan yang lain.
Ā 

Ų£ŁŽŁ„ŁŽŲ§ Ł„ŁŽŲ§ ŁŁŽŲ¶Ł’Ł„ŁŽ Ł„ŁŲ¹ŁŽŲ±ŁŽŲØŁŁŠŁŁ‘ Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁ‰ Ų£ŁŽŲ¹Ł’Ų¬ŁŽŁ…ŁŁŠŁŁ‘ ŁˆŁŽŁ„ŁŽŲ§ Ł„ŁŲ¹ŁŽŲ¬ŁŽŁ…ŁŁŠŁŁ‘ Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁ‰ Ų¹ŁŽŲ±ŁŽŲØŁŁŠŁŁ‘ ŁˆŁŽŁ„ŁŽŲ§ Ł„ŁŲ£ŁŽŲ­Ł’Ł…ŁŽŲ±ŁŽ Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁ‰ Ų£ŁŽŲ³Ł’ŁˆŁŽŲÆŁŽ ŁˆŁŽŁ„ŁŽŲ§ Ų£ŁŽŲ³Ł’ŁˆŁŽŲÆŁŽ Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁ‰ Ų£ŁŽŲ­Ł’Ł…ŁŽŲ±ŁŽ Ų„ŁŁ„ŁŽŁ‘Ų§ ŲØŁŲ§Ł„ŲŖŁŽŁ‘Ł‚Ł’ŁˆŁŽŁ‰
Ā 

Artinya, "Ketahuilah, tidak ada kelebihan bangsa Arab terhadap bangsa Ajam, dan tidak ada kelebihan bangsa Ajam terhadap bangsa Arab. Tidak ada kelebihan orang yang berkulit merah terhadap yang berkulit hitam, juga yang berkulit hitam dengan yang berkulit merah, kecuali dengan takwaā€. (HRĀ Ahmad).
Ā 

Nabi Muhammad saw yang dipastikan menjadi orang paling utama, berakhlak, dan bertakwa, tidak menggunakan politik dinasti untuk melanjutkan perjuangan kebangsaan dan kenegaraan.Ā Abdul Wahab KhalafĀ menjelaskan:
Ā 

ŁˆŲ±Ų³ŁˆŁ„ الله صلى الله Ų¹Ł„ŁŠŁ‡ ŁˆŲ³Ł„Ł… لم ŁŠŲ³ŲŖŲ®Ł„Ł على الناس Ų£Ų­ŲÆŲ§ ŁˆŁ„Łˆ ŁƒŲ§Ł† الأمر وراثيا لعهد به الى صاحبه
Ā 

Artinya, ā€œRasulullah saw tidak mengangkat seorangpun sebagai pengganti untuk mengurus umat, dan jika hal itu bersifat turun-temurun maka ia mempercayakannya kepada sahabatnyaā€. (Khalaf, 26).
Ā 

Bahkan sebagai nabi dan pimpinan negara, ia tidak pernah melegitimasi dirinya lebih istimewa daripada yang lain. Ia mengatakan dirinya sebagai manusia biasa, hanya saja mendapat wahyu. (Fakhruddin Ar-Razi, Tafsir Ar-Razi, [Lebanon, Darul Fikr: 1981], juz XXI, halaman 177).Ā 
Ā 

Hal ini menjadi cerminan bagi pemimpin negara untuk menyetarakan hak bagi seluruh warga. Tidak mewariskan hak otoritas kepemimpinan kepada keluarga tertentu, meskipun berasal dari garis keturunan yang mapan.
Ā 

Karena itu, Abdul Wahab Khalaf lebih tegas menyebutkan bahwa mengarahkan regenerasi kekuasaan untuk keluarga tertentu tidak terdapat landasan syar'inyaĀ dari Al-Qur’an dan hadits:Ā 
Ā 

لم يرد في القران Ų§Ł„ŁƒŲ±ŁŠŁ… ŁˆŁ„Ų§ في السنة Ų§Ł„ŲµŲ­ŁŠŲ­Ų© Ł…Ų§ ŁŠŲÆŁ„ على أن أمر Ų§Ł„Ł…Ų³Ł„Ł…ŁŠŁ† ŲØŲ¹ŲÆ Ų±Ų³ŁˆŁ„ الله ŁŠŁƒŁˆŁ† في Ų£Ų³Ų±Ų© Ų®Ų§ŲµŲ© ŁˆŁ„Ų£ŁŲ±Ų§ŲÆ Ł…Ų¹ŁŠŁ†ŁŠŁ†
Ā 

Artinya, ā€œTidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits dalil yang menunjukkan bahwa urusan umat Islam setelah (wafatnya) Rasulullah sawĀ berada pada keluarga dan individu tertentuā€. (Khalaf, 26).
Ā 

Hal tersebut sangat logis, karena akan berimplikasi negatif terhadap jalannya roda pemerintahan, memutus asa generasi bangsa untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam membangun negeri, dan akan menimbulkan conflict of interest antara kepentingan keluarga dan kepentingan kenegaraan.Ā 
Ā 

Dari penjelasan di atas dapat diketahuli, dalam fiqih siyasah kepemimpinan bukan milik keluarga tertentu. Semua warga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi.
Ā 

Politik yang dibangun atas hubungan keluarga berdampak buruk terhadap roda pemerintahan. Selain memutus kesempatan kader lain untuk berkontribusi, juga akan menimbulkan conflict of interest dalam menjalankan mandat negara.Ā WallahuĀ a'lam.
Ā 

 

UstadzĀ Muqoffi, Guru Pon-Pes Gedangan & Dosen IAI NATA Sampang Madura