Risalah Redaksi

NU dan Politik, Upaya untuk Terus Menjaga Keseimbangan

Ahad, 31 Oktober 2021 | 11:00 WIB

NU dan Politik, Upaya untuk Terus Menjaga Keseimbangan

NU dan Politik, Upaya untuk Terus Menjaga Keseimbangan. (Foto: Ilustrasi)

Salah satu isu yang selalu mengemuka menjelang muktamar NU adalah soal hubungan NU dengan politik. Aspirasi supaya NU tidak masuk ke ranah politik selalu mengemuka, yaitu NU cukup menjadi ormas Islam yang mengurusi dakwah dan sosial sebagaimana tujuan kelahirannya pada 1926 yang kini populer dengan istilah Khittah 1926. Namun, jutaan pengikut militan NU menjadi daya tarik politik yang kuat. Tak mudah bagi siapa pun pemimpin NU untuk menjaga keseimbangan dari tarikan-tarikan tersebut.

 

NU memiliki hubungan yang panjang dengan politik seiring dengan dinamika zaman. Keterlibatan NU secara intens dengan politik dimulai ketika NU tergabung dalam Partai Masyumi yang waktu itu menjadi wadah bersama seluruh umat Islam di Indonesia. Sayangnya, sekalipun memiliki pengikut besar NU diperlakukan dengan tidak adil. Representasi suara NU yang sangat besar tersebut tidak berkorelasi dengan posisi-posisi politik strategis yang seharusnya diperoleh.

 

Sebagai bentuk ketidakpuasan, NU kemudian memutuskan menjadi partai politik pada 1952. Keputusan tersebut menjadi kejutan dalam pemilu pertama Indonesia tahun 1955 ketika partai NU menduduki posisi ketiga tertinggi dalam perolehan suara di atas Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berada di posisi keempat. Dengan secara resmi menjadi partai politik, keterlibatan NU dalam politik semakin dalam dan luas.

 

Saat Orde Lama runtuh zaman pun ikut berubah. Rezim Orde baru melakukan penyederhanaan partai melalui fusi yang memaksa penggabungan partai NU ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pemerintah yang ingin mengamankan suara Golkar kemudian melakukan berbagai rekayasa dengan menempatkan ketua umum PPP Djaelani Naro yang kebijakannya sangat merugikan NU, yang bersikap kritis terhadap pemerintah. Ia memposisikan caleg yang berasal dari NU di nomor urut sepatu atau di urutan bawah yang tidak mungkin terpilih sebagai anggota legislatif. Sistem keterpilihan dalam DPR yang digunakan waktu itu masih berdasarkan nomor urut.

 

Keresahan para ulama yang merasa keterlibatan NU dalam partai politik menyebabkan tugas-tugas sosial keagamaan NU terbengkalai ditambah dengan kekecewaan terhadap PPP menjadi alasan kembalinya NU sebagai organisasi massa Islam yang diputuskan dalam Khittah 1926 di Muktamar ke-27 pada tahun 1984 di Situbondo Jawa Timur.

 

Reformasi pada 1998 memunculkan kesempatan untuk mendirikan partai baru. NU kemudian membentuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai wadah aspirasi politik warga NU sementara organisasi NU tetap sebagai ormas Islam yang mengurusi bidang dakwah dan sosial keagamaan. Era ini pula yang mengantarkan ketua umum PBNU KH Abdurrahman Wahid sebagai presiden, jabatan politik tertinggi di Indonesia yang diidam-idamkan oleh para politisi.

 

Potensi suara NU yang besar ini kemudian mendorong partai politik untuk menggandeng para tokoh NU dalam politik. Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menjadi cawapres Megawati sementara KH Salahuddin Wahid menjadi cawapres Wiranto dalam pilpres 2004. Keduanya gagal. Pada pilpres 2019, Joko Widodo menggandeng KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres. Mereka sukses mengalahkan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.  

 

Kini, jabatan menteri, gubernur, bupati, walikota, DPR/DPRD, komisioner lembaga negara dan jabatan-jabatan politik lainnya berhasil diduduki oleh para kader NU. Bukan sesuatu yang istimewa lagi ketika para kader NU meraih posisi tersebut. Sejumlah aktivis NU menjadi staf khusus, staf ahli, atau posisi-posisi lain di berbagai kementerian dan lembaga negara. Politik dan isu-isu yang menyertainya telah menjadi napas kehidupan banyak orang di lingkungan NU.

 

Banyaknya kader NU yang sukses secara politik menimbulkan kekhawatiran adanya orang-orang tertentu yang secara sengaja berusaha mengincar posisi strategis di kepengurusan NU sebagai tangga karier politik.

 

Jejak panjang keterlibatan NU dapat politik praktis sadar atau tidak sadar mempengaruhi cara pandang dalam melihat politik. Sebagian dari tokoh senior NU yang saat ini masih hidup terlibat secara intens dalam politik di usia mudanya pada era 1952-1984. Dan kini, banyak para pengurus NU merupakan mantan politisi atau bahkan masih menjadi politisi. Dengan memahami konteks seperti ini akan lebih mudah melihat keterkaitan NU dengan politik dengan tidak menggunakan pendekatan hitam putih.

 

Sebagai panduan, NU sudah memiliki ketentuan sembilan pedoman berpolitik yang diputuskan dalam muktamar ke-28 di Pesantren Krapyak Yogyakarta. Peraturan Organisasi (PO) NU juga telah mengatur larangan rangkap jabatan. Namun implementasinya tidak mudah.

 

Pemisahan peran sebagai organisasi massa keislaman yang tetap dikelola NU dan PKB yang mengurusi bidang politik secara teori tampak ideal, namun eksekusinya di lapangan tidak selalu gampang. Hubungan NU dengan PKB juga mengalami dinamika naik turun; di sebagian daerah kadang ada disharmoni baik karena partai tersebut dianggap kurang membawa aspirasi NU atau akibat adanya kontestasi politik personal.

 

Banyak program dan aspirasi warga NU berhasil diperjuangkan melalui jalur politik. Tokoh NU yang berhasil dalam ranah politik sedikit banyak memberi kontribusi secara kelembagaan berupa program kerja yang menyentuh warga NU atau pembuatan regulasi yang menjadi aspirasi warga NU seperti UU Pesantren. Namun, keterlibatan yang terlalu dalam dan tanpa rambu-rambu yang memadai rawan merusak organisasi NU.

 

Ketika terjadi kegagalan dalam politik seperti era akhir 70-an sampai awal 80-an, hal ini menjadi salah satu faktor yang mendorong lahirnya khittah NU atau ketika KH Hasyim Muzadi gagal dalam pemilihan umum tahun 2004, desakan untuk menjauhi politik praktis sangat kuat. Namun ketika pengurus NU berhasil menduduki jabatan politik, sikap kritis hanya terdengar sayup-sayup. Yang terjadi malah merayakannya sebagai sebuah keberhasilan, yang akhirnya dapat menjadi motivasi orang lain melakukan hal yang sama.  

 

Isu politik NU tak cukup digaungkan menjelang muktamar, lalu dilupakan seiring waktu, dan diulang lagi lima tahun kemudian pada muktamar berikutnya. Jika ada aturan yang lebih rinci dan eksplisit serta penerapannya yang lebih konsisten, hal ini akan menjadi panduan yang lebih jelas dalam menjaga hubungan NU dengan politik. Dengan demikian, sikap kita tidak lagi dipengaruhi oleh keberhasilan atau kegagalan politik.

 

Memperluas ruang kreasi para kader NU dapat menjadi sarana untuk memperbanyak pilihan karier. Menjadi sejahtera tidak harus terjun ke dunia politik. Puluhan perguruan tinggi baru yang didirikan oleh PBNU beberapa tahun belakangan telah memberi kesempatan kepada ribuan kader NU untuk menjadi akademisi atau peneliti. Ke depan, seiring dengan waktu, mereka akan menjadi akademisi atau intelektual NU yang mumpuni yang juga memberi kontribusi kepada perbaikan umat dan bangsa. Para lulusan perguruan tinggi NU juga memiliki kesempatan untuk berkiprah lebih luas dalam berbagai profesi sesuai keahliannya. 

 

Pembangunan berbagai layanan kesehatan, pengembangan usaha bisnis, peningkatan kapasitas guru atau profesi lain di lingkungan NU akan memberi kesempatan kepada para kader NU memaksimalkan potensi terbaiknya. Jika itu berhasil, politik hanya akan menjadi satu bagian kecil dari berbagai aktivitas warga NU dalam beragam sektor. Toh, tak semua orang berminat ke dunia politik. Sebagian generasi baru bahkan ogah dekat-dekat dengan politik. Tinggal bagaimana kita memberi ruang mereka untuk berkiprah sesuai minat dan keahliannya.

 

Rais Aam PBNU KH Sahal Mahfudh dalam sambutan pada rapat pleno PBNU di Wonosobo 2013 menyampaikan pesan agar NU bergerak dalam tataran politik tingkat tinggi yaitu politik kebangsaan yang nantinya dapat menjaga persaudaraan NU. Jika NU terjebak dalam politik praktis, persaudaraan NU akan tercabik-cabik. (Achmad Mukafi Niam)