Ramadhan

Kultum Ramadhan: Akhlak dalam Bermedia Sosial

Jum, 15 April 2022 | 19:35 WIB

Kultum Ramadhan: Akhlak dalam Bermedia Sosial

Kultum Ramadhan: Akhlak dalam Bermedia Sosial

Di era digital, media sosial sudah menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Beragam kemudahan yang tersedia di media sosial menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk terus menggunakannya sebagai sarana komunikasi dan berbagi informasi. Namun, kebebasan dalam bermedia sosial terkadang tidak dibarengi dengan etika yang apik dalam penggunaannya, sehingga lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaatnya. Untuk itu ada beberapa rambu yang harus dipahami yang mencirikan kita sebagai muslim yang berakhlak.


Kebebasan dalam bermedsos ria tak jarang menimbulkan berbagai problematika di tengah masyarakat. Tak jarang informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan adanya hoaks, fitnah, ghibah, namimah, gosip, fitnah, pemutarbalikan fakta, ujaran kebencian, permusuhan, kesimpangsiuran, informasi palsu, dan hal terlarang lainnya yang menyebabkan disharmonisasi sosial.


Adab pertama yang harus diperhatikan seorang muslim dalam bermedia sosial adalah Muraqabah (merasa selalu diawasi Allah). Apapun yang kita sebarluaskan di media sosial, termasuk niat dibalik postingan tersebut harus disadari bahwa Allah Maha Mengetahui. Dengan selalu merasa diawasi Allah kita hanya akan menggunakan media sosial untuk hal-hal yang membawa maslahat. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:


اِنْ تُبْدُوْا شَيْـًٔا اَوْ تُخْفُوْهُ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا


Artinya: “Jika kamu menampakkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 54).


Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya Nomor 24 Tahun 2017 menyampaikan tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Fatwa ini mengatur tentang hubungan sosial sesama manusia mulai dari mengirim pesan di media sosial hingga cara memastikan kebenaran informasi yang beredar. Seorang muslim harus senantiasa meningkatkan keimanan, mempererat persaudaraan, mengokohkan kerukunan, dan tidak mengajak kepada hal-hal yang maksiat.


Penting bagi seorang Muslim untuk melakukan tabayyun (klarifikasi) ketika mendapatkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Hujurat: 6:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ


Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.“


Seorang Muslim dalam menyampaikan informasi harus dengan benar. Islam mengajarkan opini yang jujur dan didasarkan pada bukti dan fakta serta diungkapkan dengan tulus. Tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya di media sosial. Istilah ini disebut qaul zur yang berarti perkataan buruk atau kesaksian palsu. Firman Allah SWT pada Q.S. Al-Hajj: 30:


ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ حُرُمٰتِ اللّٰهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ عِنْدَ رَبِّهٖۗ وَاُحِلَّتْ لَكُمُ الْاَنْعَامُ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْاَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوْا قَوْلَ الزُّوْرِ ۙ


Artinya: “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.”


Perintah untuk amar ma’ruf nahi munkar idealnya juga dipedomani seorang Muslim dalam bermedsos. Sudah saatnya media sosial harus dipergunakan untuk mengajak kepada kebaikan, menyalurkan konten positif melalui berbagai platform yang saat ini banyak digemari masyarakat. Sosial media seperti Youtube, Tiktok, Twitter, Facebook, Instagram, dsb merupakan media yang tepat dan mudah untuk menyebarluaskan kebaikan yang bertanggungjawab. Dan kita harus menjadi orang-orang yang masuk dalam golongan amar ma'ruf nahi munkar. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imran: 104:


وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ


Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.


Semoga, di tengah arus globalisasi dan gencarnya informasi yang tiada henti setiap detiknya saat ini, kita semakin bijaksana dan arif dalam bermedsos ria.  Akhlak yang mencerminkan pribadi Muslim harus terus dipedomani sehingga berbagai fasilitas dan kemudahan zaman dapat membawa maslahat untuk umat dan bangsa. Wallahu a'lam bis shawab.


Nurul Badruttamam, Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU