Pustaka

3 Kitab Kumpulan Syair tentang Ilmu Hadits

Kam, 2 November 2023 | 20:00 WIB

3 Kitab Kumpulan Syair tentang Ilmu Hadits

Ilustrasi syarah atas kitab Alfiyah al-Suyuthi dengan judul Manhaj Dzawin Nadhar karya Syekh Mahfudz Tremas, (Foto: Amien Nurhakim)

Para ulama menempuh beragam cara dalam menyederhanakan suatu ilmu agar mudah dipahami oleh santri-santrinya. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan membuat nazham atau bait-bait syair dalam suatu cabang keilmuan yang nantinya bisa dipelajari serta dihafal oleh mereka.


Nazham dalam tradisi keilmuan Islam sudah tidak asing lagi. Setiap cabang keilmuan, baik aqidah, syariah, hingga akhlak memiliki kitab yang disajikan dalam bentuk nazham. 


Adapun dalam bidang ilmu hadits, tentunya sudah banyak para ulama kitab-kitab yang menarasikan substansi ilmu hadits dalam bentuk nazham. Setidaknya ada tiga kitab kumpulan syair yang dapat dipelajari dan dihafal oleh para santri.


1.    Mandhumah al-Baiquniyah

Nazham yang pertama adalah Nazham al-Baiquni atau Mandhumah al-Baiquniyah. Ia merupakan nazham yang cukup ringkas dalam ilmu mushtalah hadits, banyak digunakan di beberapa pesantren dan menjadi muqarrar atau diktat wajib untuk ilmu dasar musthalah hadits.


Nazham ini ditulis oleh ‘Umar bin Muhammad bin Futuh al-Baiquni al-Dimasqi. Ada juga yang meyebut namanya adalah Thaha bin ‘Umar. Tidak banyak yang menceritakan biografinya, kecuali hanya informasi mengenai tahun wafatnya yaitu 1080 H dan memiliki karya lain selain nazham ini, yaitu Fath al-Qadir al-Mughits fi ‘Ilm al-Hadits.  


Nazham ini terdiri dari 34 bait berisi istilah-istilah dalam ilmu hadits. Wazn syair yang digunakan adalah bahr rajaz, yaitu mustaf’ilun (6x). Pasca memuji Allah dan bershalawat pada Rasul-Nya, al-Baiquni langsung menjelaskan substansi nazham yang berisikan istilah-istilah ilmu hadits.


Meskipun ringkas dan mudah dihafal, tentunya nazham ini masih kurang dari bentuk ideal penjelasan para ulama terkait ilmu hadits. Sebab secara detail para ulama memiliki standar yang berbeda-beda dalam satu istilah ilmu hadits. 


Ada beberapa kitab syarah yang menjelaskan nazham ini, di antaranya adalah Syarah al-Baiquni karya al-Zarqani beserta Hasyiyahnya yang ditulis oleh ‘Athiyah al-Ajhuri.


2.    Alfiyah al-‘Iraqi

Nazham yang kedua adalah Alfiyah karya al-‘Iraqi. Nama lengkapnya adalah Abdurrahim bin Abdurrahman az-Zain Abul Fadl al-Kurdi ar-Razani al-Mishri asy-Syafi’i. Lahir pada 725 H dan wafat pada tahn 806 H.


Kitab yang memiliki jumlah 1002 bait ini memang tidak diberi nama khusus oleh al-‘Iraqi. Ulama setelahnya lah yang memberikan kitab ini dengan nama “Al-Tadzkirah wat Tabshirah fi ‘Ulum al-Hadits.” Penamaan ini muncul dari bait kelima:


نَظَمْتُهَا تَبْصِرَةً لِلمُبتَدِيْ ... تَذْكِرَةً لِلْمُنْتَهِي والْمُسْنِدِ


Artinya, “Aku menazhamkannya sebagai wawasan untuk pemula [dalam ilmu hadits] ... dan pengingat untuk yang sudah ahli, juga seorang musnid [ahli riwayat].


Kitab ini pada dasarnya adalah ringkasan dari kitab Muqaddiman Ibnu Shalah dalam ilmu hadits. Keterangan ini ditulis sendiri oleh al-‘Iraqi dalam mukadimah nazhamnya. Pembahasan yang ditorehkan oleh al-‘Iraqi dalam kitab ini cukup lengkap, dari mulai soal ragam mushtalah hadits hingga teknik periwayatan dan kondisi perawi hadits.


Al-‘Iraqi menyelesaikan nazham ini pada hari Kamis, 3 Jumadil Akhir tahun 768 H. Ia merupakanya karya al-‘Iraqi dalam bidang mushtalah hadits. Ketika menyelesaikan kitab ini, umur al-‘Iraqi mulai mendekati 40 tahun.


Dari karya ini, muncul beberapa kitab syarah atas bait-bait kitab Alfiyah al-‘Iraqi. Diawali dengan karya al-‘Iraqi sendiri atas nazhamnya yang diberi judul “Asy-Syahrul Kabir” dan “Syarh at-Tabshirah wat Tadzkirah”. 


Selain itu ada juga beberapa syarah, yaitu Miftah as-Sa’diyyah fi Syarh al-Alfiyah al-Haditsiyyah karya Muhammad bin ‘Ammar al-Maliki. An-Nukat ‘ala Syarh Alfiyah al-‘Iraqi karya Ibnu Hajar al-‘Asqallani, dan syarah yang dinilai paling baik adalah Fathul Mugits karya al-Sakhawi.


3.    Alfiyah al-Suyuthi fi ‘Ilm al-Hadits

Nazham yang terakhir adalah karya al-Suyuthi yang biasa disebut Alfiyah al-Suyuthi. Di Indonesia, karya ini lebih dikenal melalui kitab syarah yang ditulis oleh ulama asal Indonesia, yaitu Syekh Mahfudz Tremas dengan judul “Manhaj Dzawin Nadhar fi Syarh Mandhumah ‘Ilmil Atsar”.


Melalui nazham ini, al-Suyuthi ingin mengungguli Alfiyah karya al-’Iraqi dalam hal himpunan pembahasan yang beragam, penggunaan kalimat penjelas yang ringkas hingga kesesuaian satu pembahasan dengan pembahasan setelahnya yang belum dilakukan al-‘Iraqi.


Al-Suyuthi menyelesaikan nazham ini hanya dalam lima hari. Ia menyelesaikannya pada hari Kamis, tanggal 10 bulan Rabi’ul Akhir tahun 881 hijriah. Di akhir bait ia menegaskan bahwa nazham ini cukup mudah dan tidak memiliki kerumitan, sehingga al-Suyuthi merekomendasikannya untuk dipelajari dan dihafal.


Meskipun nazham ini diberi nama Alfiyah, namun jumlah baitnya hanya 994. Sebagaimana pengakuan al-Suyuthi bahwa pembahasan yang ia masukkan cukup banyak, dari mulai pembahasan validitas dan otentisitas hadits hingga seluk beluk perawi dan tingkatannya. Selain itu, al-Suyuthi juga melampirkan pembahasan mengenai orang-orang yang pertama kali melakukan proses kodifikasi.