Parlemen

Tanggapi Pengaku Nabi, Anggota Komisi VIII DPR: Medsos Bukan Ajang Provokasi

Sel, 20 April 2021 | 13:00 WIB

Tanggapi Pengaku Nabi, Anggota Komisi VIII DPR: Medsos Bukan Ajang Provokasi

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) KH Maman Imanulhaq menanggapi provokasi Joseph Paul Zang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Ia menegaskan bahwa media sosial bukanlah ajang provokasi dan adu domba.


“Jangan media sosial menjadi ajang untuk menebar ujaran kebencian, provokasi, dan juga adu domba dengan kelompok beragama,” katanya kepada NU Online pada Selasa (20/4).


Kang Maman, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa media sosial sejatinya merupakan tempat untuk menjalin dan memperkuat persaudaraan.


“Tetapi kita pun meminta agar masyarakat mulai bijak untuk menggunakan media sosial sebagai tempat kita menguatkan nilai-nilai persaudaraan dan kemanusiaan,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Majalengka, Jawa Barat itu.


Anggota Parlemen Daerah Pemilihan Jawa Barat IX itu meyakini bahwa masyarakat saat ini sudah dewasa dalam menanggapi persoalan serupa sehingga tidak ada yang terprovokasi.


“Kita yakin tidak ada orang yang terprovokasi untuk saling menyalahkan. Kita akan terus hidup dalam negara yang damai, toleran, dan sejahtera,” katanya,


Meskipun demikian, ia meminta kepada para penegak hukum untuk merespons berbagai laporan atas penghinaan agama itu. “Saya yakin bahwa kita sangat rasional dan dewasa dalam menanggapi soal ini. Tentu dengan harapan penegak hukum bersikap tegas, orang-orang itu melanggar UU IT,” tegas Kang Maman. 


Penegak hukum, lanjutnya, harus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku karena banyak yang melaporkannya sebagai bentuk pelanggaran.


“Walaupun dia sudah bukan WNI, walaupun dia ada di luar negeri, tetapi sebagai bukti respons kegelisahan warga negara Indonesia atas pernyataan-pernyataannya yang provokatif dan melecehkan keyakinan ajaran Islam, maka polisi harus bergerak cepat. Itu bisa juga melakukan upaya koordinasi dengan aparat yang bersangkutan di daerah yang dia tinggal,” terang Legislator kelahiran Subang 49 tahun yang lalu itu.


Tidak hanya Joseph Paul Zhang, Kang Maman juga meminta aparat penegak hukum untuk mengingatkan para pelaku penghinaan agama lainnya, seperti orang yang menghina musik ketenangan orang Hindu dan mualaf yang secara provokatif melakukan penghinaan terhadap Kristen bahkan kepada Nabi Muhammad.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad