Soal Perubahan Skema Subsidi Energi, Komisi VII DPR: Jangan Buru-buru, Data Penerima Saja Belum Jelas
Kam, 10 Juni 2021 | 09:37 WIB
Anggota Komisi VII DPR, Ratna Juwita Sari meminta pemerintah tidak buru-buru mengubah skema pemberian subsidi energi pada 2022.
Zunus Muhammad
Penulis
Jakarta, NU Online
Anggota Komisi VII DPR, Ratna Juwita Sari meminta pemerintah tidak buru-buru mengubah skema pemberian subsidi energi pada 2022. Ia mengkhawatirkan justru rencana tersebut membuat semakin banyak masyarakat yang berhak tidak mendapatkan manfaat subsidi. Pasalnya, alih skema subsidi yang semula berdasarkan pada komoditi akan dialihkan langsung kepada target penerima, belum memiliki basis data yang lengkap.
"Bagaimana bisa tepat sasaran kalau hari ini saja persoalan data belum clear? Bahkan kemarin saat rapat di banggar, koordinator program satu data yang ditunjuk pemerintah pun belum jelas menyampaikan progres programnya sampai mana. Maka kami harap pemerintah tidak terburu-buru dalam hal ini," terang Ratna saat rapat dengan Kemenkeu di DPR, Senayan, Kamis (10/6).
Seperti diketahui, pemerintah berencana melakukan transformasi subsidi energi agar diterima langsung oleh masyarakat. Subsidi yang selama ini ada, seperti subsidi BBM, listrik, dan elpiji, nantinya akan diberikan langsung kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan beserta bantuan sosial lainnya.
Bagi Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, semangat pemerintah mengefektifkan subsidi lebih tepat sasaran adalah hal yang harus didukung demi pemerataan keadilan. Namun, tanpa basis data yang jelas, transparan dan teraudit dengan baik, tranformasi subsidi energi bisa menjadi penyaluran subsidi tanpa sasaran.
"Kalau di tengah kondisi sulit ini, tiba-tiba subsidi yang ada selama ini dialihkan formulasi distribusinya, tentu jelas menambah beban kehidupan masyarakat yang seharusnya menerimanya," imbuh anggota FPKB Dapil Jatim IX.
Selain persoalan program satu data yang dikritisnya, Ratna juga mengingatkan pemerintah tidak hanya berpikir atas asumsi-asumsi teoritis dalam mengatur kebijakan subsidi anggaran.
"Tujuan utama anggaran subsidi ialah semata untuk mensejahterakan masyarakat. Sebaiknya pemerintah lebih mengedepankan hati nurani dalam mengambil kebijakan tranformasi subsidi energi ini," pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Pahala Surga bagi Orang yang Bisa Menahan Amarah
2
Khutbah Jumat: Membangun Bangsa yang Berdaya Saing dengan Ilmu Pengetahuan
3
Aturan Baru dan Tips agar Jamaah Bisa Masuk Pelataran Ka'bah Masjidil Haram
4
Orang yang Dianjurkan Membuka Kain Kafan pada Pipi Jenazah saat Pemakaman
5
Refleksi Hari Pendidikan dalam Kitab Adabul Alim wal Mutaallim Karya KH Hasyim Asy'ari
6
Dua WNI Ini Gowes Sepeda 8 Bulan Demi Nonton Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Terkini
Lihat Semua