Parlemen

Pemerintah Bakal Buka Pembelajaran Tatap Muka, Pimpinan DPR: Harus Disiapkan secara Matang

Jum, 21 Mei 2021 | 10:50 WIB

Pemerintah Bakal Buka Pembelajaran Tatap Muka, Pimpinan DPR: Harus Disiapkan secara Matang

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Jaka/nvl)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua DPR RI H Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud Ristek) bersama pemerintah daerah (pemda) untuk mengawasi sekolah yang saat ini sedang melakukan uji coba pembukaan sekolah, atau pun sekolah yang memang sudah membuka pembelajaran sistem tatap muka. 

 

”Menurut saya perlu dibentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sekolah agar pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dapat diterapkan secara disiplin,” ujar politisi yang akrab disapa Gus AMI dalam keterangan tertulisnya yang diterima NU Online, Jumat (20/5). Sebagaimana yang diketahui, pemerintah berencana membuka secara serentak proses belajar mengajar secara tatap muka secara serentak mulai Juli 2021. 

 

Gus AMI yang juga Ketua Tim Pengawasan Penanganan Bencana Covid-19 DPR RI itu meminta Kemendikbud Ristek melalui Dinas Pendidikan bersikap tegas dengan menghentikan proses pembelajaran tatap muka terhadap sekolah yang diketahui ada kasus penyebaran Covid-19 ataupun pelanggaran prokes, seperti kasus klaster sekolah yang terjadi di Batang dan Sumatera Barat, serta pelanggaran prokes di wisuda sekolah di Mojokerto. 

 

Menurut legislator dapil Jawa Timur VIII itu, sejumlah sekolah sudah ada yang melakukan proses pembelajaran tatap muka saat ini, namun persiapan yang dilakukan masih belum maksimal. Seperti belum sepenuhnya tenaga pengajar dan pelajarnya mendapatkan vaksin hingga pelanggaran prokes di lingkungan sekolah. 

 

Untuk itu, Gus AMI mengimbau pemerintah agar mempercepat program vaksinasi, khususnya kepada guru dan pelajar yang akan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, mengingat saat ini sudah ada sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dan rencana serentak akan dimulai pada Juli 2021 mendatang. 

 

”Kemendikbud bersama dengan Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota harus bisa memastikan sekolah sudah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan prokes, serta memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait seperti guru, murid, dan petugas sekolah, sudah memiliki komitmen untuk disiplin menerapkan prokes,” tutur Gus AMI. 

 

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Dinas Pendidikan dan sekolah terkait harus sudah memiliki peraturan atau Standard Operating Procedure (SOP) terkait pembelajaran tatap muka di waktu pandemi, termasuk pengaturan mengenai jumlah guru dan murid yang hadir dalam satu hari pembelajaran dan juga jumlah jam pelajaran. 

 

”Pemda melalui Dinas Pendidikan harus memberikan fasilitas tes Covid-19, baik tes polymerase chain reaction (PCR) ataupun antigen secara berkala kepada guru, murid, dan petugas sekolah,” pungkas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.