Parlemen

Komisi XI Minta Pemerintah Sasar Bansos Cepat dan Tepat

Kam, 20 Agustus 2020 | 11:00 WIB

Komisi XI Minta Pemerintah Sasar Bansos Cepat dan Tepat

Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fathan Subchi. (Foto: dok. Fraksi PKB)

Jakarta, NU Online

Bantuan sosial (Bansos) tunai menjadi salah satu instrumen yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Sebab, hal tersebut dapat membantu menopang perekonomian Indonesia mengingat konsumsi rumah tangga menjadi salah satu penopangnya.


Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fathan Subchi meminta pemerintah agar bansos dapat segera tersalurkan dengan cepat dan tepat kepada mereka yang betul-betul membutuhkan. Pasalnya, ia melihat realisasi anggaran bansos belum mencapai 50 persen pada semester pertama.


“Pada tahun 2020 alokasi bansos tunai bagi 8,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) non- Jabodetabek sebesar Rp32,4 triliun, namun realisasinya hingga Semester I baru mencapai 48 persen atau Rp15,6 triliun,” katanya kepada NU Online pada Selasa (18/8) lalu.


Selain soal penyerapan anggaran yang harus cepat, Fathan juga menyebut tantangan bantuan sosial tunai juga berkaitan dengan ketepatan sasaran. Sebesar apapun anggaran bansos yang dialokasikan oleh pemerintah, menurutnya, jika tidak jatuh ke kelompok sasaran yang tepat maka pada gilirannya tidak akan ampuh mengembalikan daya beli mayoritas masyarakat.


“Sehingga harapan untuk dapat memulihkan kondisi sosial dan ekonomi menjadi semakin berat terwujud,” ujar Legislator kelahiran Demak 50 tahun yang lalu itu.


Lebih lanjut, Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tersebut menyampaikan bahwa tantangan utama program stimulus fiskal, terutama bantuan sosial adalah masih soal keakuratan data. Apalagi data yang tersedia di tingkat daerah masih data lama (tahun 2015) sehingga tidak heran jika masih banyak ditemukan kasus ketidaktepatan penerima manfaat.


Oleh karena itu, Fathan menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus memperbaharui dan menyamakan datanya sehingga tidak ada lagi perbedaan di masa selanjutnya.


“Pandemi kali ini mesti menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pembaruan (updating) data secara terintegrasi sehingga tidak ada lagi duplikasi (overlap) dan dispute mengenai data penerima bantuan-bantuan pemerintah dikemudian hari,” pungkas Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) DKI Jakarta tersebut.


Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad