Wakil Ketua Komisi VIII Desak Menag Sediakan Kuota Gratis untuk Santri
NU Online Ā· Kamis, 10 September 2020 | 03:45 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Siswa-siswi sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mendapatkan bantuan kuota atau pulsa gratis untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, para pelajar madrasah belum ada tanda-tanda mendapatkannya.
Alih-alih demikian, anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi mereka justru dipotong Rp100 ribu/siswa. Hal demikian membuat geram para wakil rakyat di Komisi VIII saat rapat bersama Menteri Agama Fachrul Razi pada Selasa (8/9) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menegaskan bahwa pelajar madrasah dan santri pondok pesantren merupakan anak bangsa yang memiliki hak sama dengan lainnya sehingga mereka juga perlu mendapatkan bantuan serupa.
āIni anak-anak di Kemendikbud mendapat bantuan kuota internet. Kami anak negara juga. Kami ini murid. Dari mana (bantuannya)? Gak ada Pak. Saya gak melihat ada di sini (laporan tertulis). Gak ada perubahan,ā kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu kepada Menteri Agama dan jajarannya.
Legislator asal Sumatera Utara itu meminta kepada Menteri Agama agar tidak ada lagi pemotongan Dana BOS bagi para siswa di bawah naungan kementeriannya. Bahkan, ia meminta agar dana tambahan yang dianggarkan memasukkan kuota internet bagi siswa dan santri pondok pesantren.
ā3,8 triliun rupiah dana tambahan bagi siswa dan pondok pesantren untuk kuota internet dan sebagainya,ā tegasnya.
Marwan menyoroti ketiadaan program Kementerian Agama yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Sampai-sampai, ia menyebut seolah tidak ada perhatian Kementerian Agama terhadap anak sekolah. āKita tidak ada perhatian tidak peduli terhadap Covid-19. Di program gak ada,ā ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia mengingatkan segenap peserta rapat, bahwa hal yang sudah disepakati Kemeterian Agama dengan Komisi VIII adalah mengenai besaran anggarannya, belum sampai pada kegiatan prioritas.
āSaya ingin mengingatkan kita baik pak menteri dan anggota, Rapat 26 Juni 2020 itu, Komisi VIII dan Kementerian Agama belum menyetujui kegiatan prioritas Kemenag RI. Yang disetujui baru besarannya, pagunya,ā katanya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua