Parlemen

Anggota Komisi VII DPR: PPKM Darurat Membebani Ekonomi Masyarakat

Kam, 15 Juli 2021 | 09:15 WIB

Anggota Komisi VII DPR: PPKM Darurat Membebani Ekonomi Masyarakat

Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ratna Juwita Sari menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di awal semester kedua tahun 2021 ini membebani pertumbuhan ekonomi masyarakat. 


Menurutnya, PPKM Darurat akan membuat belanja masyarakat semakin turun. Padahal sebelumnya pun pertumbuhan ekonomi di masyarakat memang masih sangat rendah. 


Ia menilai pemerintah belum memiliki kepekaan atau sense of crisis terhadap persoalan yang dialami masyarakat. Ratna berharap agar pemerintah segera melakukan tindakan khusus yang dapat menjaga perputaran ekonomi, terutama di sektor riil. 


“Untuk masyarakat kita yang sudah secara kesehatan itu merasa panik dengan adanya panic buying atau pun panic selling oleh alat-alat kesehatan di era pandemi Covid-19 ini, mereka harus ditambah lagi beban-beban selama PPKM, mereka tidak dapat melaksanakan sektor ekonomi mereka secara normal,” jelas legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dapil Jawa Timur IX itu, dilansir dari situs resmi DPR RI, pada Rabu (14/7).


Lebih lanjut, ia meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk segera mengawal sektor-sektor terdampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor transportasi, pariwisata, serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya, hingga kini banyak masyarakat yang terdampak karena mengalami kesulitan mengakses jaring-jaring pengaman pemerintah. 

 
“Nah kan ada dispute (perselisihan) di situ, sehingga ada skema-skema lanjutan yang akan mempermudah penyerapan yang sudah dipersiapkan pemerintah dalam hal (menyelamatkan sektor-sektor terdampak) ini,” terang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini. 
 
 
Sebagai informasi, dalam rapat kerja DPR RI bersama Kemenkeu RI dan Bank Indonesia pada Senin (12/7), disampaikan bahwa pendapatan negara mengalami pertumbuhan positif. Terutama dalam hal penerimaan pajak, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 


Kemenkeu juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini akan berkisar antara 3,7 persen hingga 4,5 persen apabila PPKM berlangsung lebih panjang. Proyeksi tersebut lebih rendah dari proyeksi BI sebelumnya pada kisaran 4,1 hingga 5,1 persen dengan titik tengah 4,6 persen.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad