Parlemen

34 Ribu Pekerja Migran Bakal Pulang ke Tanah Air, Pimpinan DPR: Pemerintah Perlu Prioritaskan Protokol Kesehatan

Sel, 1 Juni 2021 | 07:36 WIB

34 Ribu Pekerja Migran Bakal Pulang ke Tanah Air, Pimpinan DPR: Pemerintah Perlu Prioritaskan Protokol Kesehatan

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) H Abdul Muhaimin Iskandar (Foto:ist).

Jakarta, NU Online
Sebanyak 34 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran di luar negeri telah habis masa kontraknya. Mereka bakal kembali ke tanah air dari berbagai negara, terutama Malaysia, Arab Saudi, Hongkong, dan sebagainya.

 

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) H Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah beserta seluruh pihak terkait agar mengantisipasi kedatangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memprioritaskan protokol kesehatan.

 

“Soal protokal kesehatan, harus menjadi prioritas utama. Karena seluruh pihak harus bekerjasama, mulai pemerintah pusat dan juga Pemda yang akan menjadi tujuan para WNI ini,” tegas politisi yang akrab disapa Gus Ami tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Senin (31/5).

 
Anggota DPR Fraksi PKB ini berharap soal prokes ini harus menjadi perhatian utama sehingga kemungkinan penyebaran Covid-19 bisa cegah. “Tanpa kerja sama yang kuat antara pusat dan daerah ini mustahil bisa dilakukan. Kuncinya koordinasi dan kerja sama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” lanjut Gus Ami.

 
Selain soal protokol kesehatan, ia juga menegaskan, yang terpenting adalah pemerintah memperhatikan nasib para perkerja migran tersebut.  Gus AMI menyatakan selama ini Kementerian Tenaga Kerja mempunyai program Desa Migran Kreatif. Program Desa Migran Kreatif ini, menurutnya, harus menjadi solusi bagi WNI yang habis masa kontrak mereka di luar negara dan kembali ke tanah air (purna PMI).

 

“Prinsipnya, guna mencegah mereka kembali lagi ke luar negeri, apalagi secara ilegal, ekonomi daerah harus terus didorong tumbuh agar mereka bisa bekerja di tanah air,” tambah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

 

Ketua Pengawas Pengendalian Covid-19 DPR ini menegaskan persoalan PMI ini memang kompleks dan harus ditangani dengan matang. Dirinya terus berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait, juga dengan komisi teknis di parlemen. Menurutnya, kompleksitas itu bukan hanya soal kepulangan yang memang harus benar-benar diawasi dengan ketat sehingga semua aman. Tetapi juga persoalan sosial ekonomi setelah kepulangannya yang harus dibenahi.

 

“Ini saya kira lebih dari soal kesehatan protokol kesehatan semata, tetapi problem sosial ekonomi pascakepulangan itu yang jauh lebih penting,” ujarnya.

 

Menurut Gus AMI, para PMI yang bekerja di luar negeri adalah pilihan ekonomi yang rasional, karena bisa jadi di tanah air mereka susah mendapat pekerjaan. Karena itu, menurutnya, di tengah pandemi saat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, solidaritas bersama harus terus ditumbuhkan.

 

Pemerintah pusat dan daerah harus mencari terobosan inovatif agar ekonomi bisa bergeliat sehingga sentra-sentra ekonomi di daerah bisa tumbuh Kembali dan para PMI ini tak perlu kembali ke luar negeri tapi mandiri di negeri sendiri.